Mahfud MD Anggap Penundaan Pengumuman Hakim MK Bermuatan Politis

13 Februari 2019 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD. Foto: kemenkumham.or.id
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD. Foto: kemenkumham.or.id
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menunda pengumuman hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan kosong pada Maret mendatang. Menurut mantan Ketua MK Mahfud MD penundaan ini bersifat politis.
ADVERTISEMENT
Ia khawatir penundaan ini diwarnai lobi-lobi politik dan adanya pakta tak berintegritas bagi calon hakim MK.
"Terjadi tawar-menawar. Saling memberi, tawar-menawar saja. Saling memberi dan menerima di antara mereka. Yang saya khawatir nanti kalau misalnya calon-calon itu lalu disodori semacam pakta tertentu yang pakta yang tidak integritas," ujar Mahfud usai melakukan Focus Group Discussion Konstitusi di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (13/2).
Komisi III DPR melanjutkan tes uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi, Kamis (7/2). Foto: Ricad Saka/kumparan
Meski begitu, Mahfud menganggap tidak ada yang salah dari prosedur penundaan ini. Sebab, menurutnya, keputusan waktu pengumuman hakim MK ada di tangan DPR. Namun, hal ini membuat publik mempertanyakan penundaan ini karena alasan yang tak jelas.
"Itu haknya DPR untuk menentukan menunda atau menetapkan sekarang. Asalkan tidak sampai melampaui masa jabatan hakim yang akan diganti itu sudah habis," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Secara prosedural tidak masalah tetapi secara politis menjadi persoalan. Ini ada apasih," lanjutnya.
Mahfud mejelaskan, calon hakim yang nantinya akan memimpin MK harus memenuhi banyak kriteria. Yaitu memiliki integritas, pengetahuan luas, dan track record yang mumpuni.
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Komisi III DPR memutuskan untuk menunda pemilihan dua hakim MK setelah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi 11 calon. Penundaan keputusan itu dilakukan hingga masa reses DPR berakhir.
"Kita lihat mereka (2 hakim MK) habisnya 21 Maret, ya masih memungkinkan. Akhirnya kita putuskan (pemilihan) tanggal 12 Maret setelah reses," Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/2).
Adapun calon hakim yang akan maju menjadi 2 hakim MK yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Hesti Armiwulan Sochmawardiah
2. Aidul Fitriciada Azhari
3. Bahrul Ilmi Yakup
4. M Galang Asmara
5. Wahiduddin Adams
6. Refly Harun
7. Aswanto
8. Ichsan Anwary
9. Askari Razak
10. Umbu Rauta
11. Sugianto