Mahfud MD Bantah Amien Rais: Jangan Sembarang Bilang Ongkang-ongkang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada yang bilang ini kok ongkang-ongkang saja. Ongkang-ongkang apa? Ongkang-ongkang sudah dapat duit Rp 100 juta. Loh jelas-jelas kami punya rekening, enggak pernah terima duit dari orang yang diduga korupsi loh. Jangan sembarang bilang ongkang-ongkang," kata Mahfud yang juga eks Ketua MK ini di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Uang yang dimaksud Mahfud itu adalah aliran uang dari Siti Fadilah Supari kepada Amien Rais dalam kasus korupsi Pengadaan Alkes di Kementerian Kesehatan pada 2005 dan 2007. Aliran uang ke Amien Rais terungkap di sidang pembacaan tuntutan terhadap Siti, pada Rabu (31/5/2017).
Transfer dana ke rekening Amien Rais dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2017. Nominalnya Rp 100 juta tiap kali transfer.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat itu menyatakan pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais memang terbukti menerima uang. Tapi sumber uang itu tidak dapat serta-merta dihubungkan dengan perbuatan korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam proyek alat kesehatan.
"Jangan sembarangan bilang ongkang-ongkang, enggak pernah kami. Mungkin dana nyasar ke rekening yang bersangkutan, mungkin uang halal, tapi sekurang-kurangnya itu ada lewat dari sana orang korupsi. Kalau kami ndak," kata Mahfud.
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan tidak sepakat dengan gaji yang diberikan untuk pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Amien menilai BPIP merupakan lembaga yang kurang bermanfaat dan belum terlihat kontribusinya untuk negara.
"Belum ada kerjanya. Sekarang orang-orang yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah Rp 100 juta lebih," kata Amien Rais di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/5).
ADVERTISEMENT