Mahfud MD Beri Sinyal Dugaan Jual Beli Jabatan di UIN

27 Maret 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melambaikan tangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melambaikan tangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi pernyataan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas yang mencium potensi suap dalam pemilihan rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) atau yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN).
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan analisa yang dilakukan Busyro bisa saja benar. Sebagai negara demokrasi, setiap orang harus menghargai penyataan setiap orang, termasuk dari Busyro.
“Ya ndak papa Pak Busyro punya temuan, punya analisis, ya semua biarkan aja, ini kan negara demokrasi. Mungkin benar. Saya bilang mungkin, ya. Saya tidak katakan benar (tapi) mungkin saja benar,” kata dia di sela-sela temu mahasiswa di Cangkir Resto, Bintaran, Kota Yogyakarta, Rabu (27/3).
Soal ada pihak yang mempertanyakan pernyataannya soal jual beli jabatan rektor di UIN, Mahfud mengatakan tidak mempermasalahkannya. Terlebih reaksi tersebut diungkapkan orang yang tengah menjabat, sehingga ia anggap wajar.
“Ya nggak apa-apa, bagus saja. Ya tidak semuanya (rektor melakukan jual beli jabatan). Ya saya melihat reaksinya muncul dari para pejabat di Kemenag, pejabat di UIN. Yang bereaksi ini ya mereka ya pejabat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Busyro Muqoddas menyebut kencenderungan suap di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) juga bisa menjalar dalam pemilihan rektor UIN yang berada di bawah Kemenag.
“Kalau menteri agama itu ada membikin aturan calon rektor (UIN) haus dipilih biasa lewat senat tapi intinya (keputusan siapa rektor) di menteri agama. Menteri agama punya 100 persen suara,” kata mantan wakil ketua KPK tersebut di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Rabu (20/3).