news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD Bicara Penegakan Hukum yang Tak Netral dan Bahayakan Negara

5 September 2018 16:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orasi Kebangsaan Mahfud MD, Selasa (31/7). (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Orasi Kebangsaan Mahfud MD, Selasa (31/7). (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Berita tentang gagalnya Mahfud MD maju sebagai cawapres pada pilpres 2019 memang sudah berlalu. Namun, bagaimana sebenarnya langkah Mahfud MD seandainya jadi wapres? Dalam dialog kebangsaan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD memberikan bocorannya.
ADVERTISEMENT
Mahfud yang merupakan ahli hukum menegaskan, nasionalisme Indonesia ke depan harus diisi dengan penguatan hukum dan keadilan penegak hukum harus netral. Dia menganggap, penegakan hukum yang tidak netral adalah awal kehancuran negara.
"Pentingnya penegak hukum harus netral, apakah ada gejala penegak hukum tidak netral? Di beberapa kasus itu terasa. Ini bahaya bagi negara, kalau penegak hukum tidak netral nanti orang bisa bikin hukum sendiri," jelasnya, Rabu (5/9).
Ia juga menjelaskan kontruksi bagaimana hancurnya negara. Menurut Mahfud, tdak ada negara yang selamat dari kehancuran kalau korupsi dan penegakan hukum diabaikan oleh penegak hukum. Ketika hal tersebut terjadi maka akan muncul disorientasi dalam tujuan bernegara.
"Ketika terjadi pengabaian terhadap tujuan negara dalam penegakan hukum, artinya terjadi disorientasi dalam bernegara. Maka akan terjadi ketidakpercayaan publik, banyak orang tidak percaya (pada pejabat)," katanya.
Suasana Dialog Kebangsaan di UII Yogyakarta, Rabu (05/09/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Dialog Kebangsaan di UII Yogyakarta, Rabu (05/09/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Mahfud mengibaratkan ketidakpercayaan publik seperti efek bola salju, masalah tersebut dapat menjadi masalah baru yaitu pembangkangan masyarakat. Di titik itulah masyarakat sudah tidak percaya pemerintah dan cenderung akan menyerang pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu berlangsung masif akan terjadi pembangkangan, orang melawan. Orang sudah jengkel betul maka dilawan, kantor-kantor pemerintah diserang. Kalau terjadi secara masif di situ hancurnya negara," katanya.
Atas dasar itu, Mahfud memandang nasionalisme bukan lagi persoalan penguatan pertahanan baik di laut maupun udara. Namun yang jauh lebih penting memperkuat penegakkan hukum dan keadilan.
"Sebenarnya kalau kemarin jadi wapres saya itu (misinya). Tapi tidak jadi ya sudah," ungkapnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa hukum tidak harus ditegakkan oleh ahli hukum. Hukum merupakan bisikan nurani, semua orang bisa menegakkan hukum dan keadilan.