Mahfud MD: Jokowi Merasa Tak Enak Hak Keuangan BPIP Dipersoalkan

31 Mei 2018 12:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua MK, Mahfud MD (Foto: Twitter  @mohmahfudmd )
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua MK, Mahfud MD (Foto: Twitter @mohmahfudmd )
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengaku telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas soal polemik gaji dan hak keuangan yang diterima para pejabat BPIP.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan Rabu (31/5) malam tersebut, Mahfud menyebut Jokowi merasa tidak enak karena banyak pihak mempersoalkan isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 tahun 2018 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi pejabat, pimpinan, serta pegawai BPIP.
"Presiden mengatakan, 'Pak Mahfud itu haduh. Saya merasa ndak enak membikin bapak-bapak dan ibu-ibu menjadi serba disalahkan orang, itu bukan gaji' kata presiden," kata Mahfud di gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Presiden Jokowi di UHAMKA (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di UHAMKA (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Mahfud mengatakan, gaji pokok dirinya sebagai anggota BPIP sebesar Rp 5 juta. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar masyarakat tak perlu mempersoalkan lagi gaji dan hak keuangan pejabat dan anggota BPIP.
"SMI (Sri Mulyani -red) sudah jelaskan bahwa itu bukan gaji. Gajinya itu cuma 5 juta, itu (hak keuangan) sudah mencakup gaji pokok Rp 5 juta, operasional Rp 13 juta, tunjangan kesehatan, macam-macam yang akhirnya jumlahnya sampai segitu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat tetap ribut itu ndak usah," pungkasnya.
Gaji dan hak keuangan yang diterima oleh pejabat dan anggota BPIP diatur dalam Perpres Nomor 42 tahun 2018. Sempat tersebar informasi hak keuangan Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, para Anggota Dewan Pengarah BPIP yang jumlahnya 8 orang, masing-masing menerima Rp 100.811.000 per bulan. Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latief, menerima Rp 76.500.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hitungan gaji pokok dan tunjangan yang diterima relatif sama dengan pejabat di lembaga negara lain. Ia menyebut, selain gaji dan tunjangan yang diterima pejabat dan pimpinan BPIP, dana selebihnya adalah untuk dukungan kegiatan mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT