Mahfud MD Kembali Tegaskan Tak Terkait Yayasan KPK Tipikor

19 April 2019 19:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, dimasukkan sebagai penasihat oleh Yayasan KPK Tipikor yang beralamat di Yogyakarta. Yayasan tersebut memiliki nama dan logo yang mirip dengan KPK RI.
ADVERTISEMENT
Namun Mahfud kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terkait dengan yayasan tersebut.
“Ada namanya LSM KPK Tipikor di Jogja itu mencantumkan saya sebagai salah seorang penasihat. Saya sudah menegaskan berkali-kali baik melalui medsos maupun kepada yang bersangkutan, saya tidak pernah bersedia menjadi pembina atau penasehat KPK Tipikor,” kata Mahfud saat ditemui di kediamannya, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/4).
Bukan tanpa alasan Mahfud menolak bergabung di yayasan itu. Menurutnya, nama yayasan tersebut mengaburkan KPK RI sebagai lembaga yang resmi.
Kantor Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
“Namanya itu agak mengaburkan dengan lembaga negara yang resmi, saya tidak suka. Sehingga saya tidak mau bergabung. Namanya seakan-akan mengambil keuntungan dari nama KPK yang terdengar bagus,” ujarnya
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Mahfud juga sering mendengar keluhan dari kepala desa hingga camat yang merasa resah dengan keberadaan yayasan itu. Sehingga ia menilai keberadaan yayasan itu bisa merugikan KPK RI.
“Di pihak lain saya mendengar di sana sini bisa merugikan KPK yang resmi. Karena sering itu dianggap sebagai KPK yang resmi oleh orang desa yang tidak tahu. Sehingga kepala desa, camat merasa terganggu kehadirannya,” ujarnya.
Untuk itu, Mahfud meminta pemerintah untuk mengambil sikap dengan melarang sebuah yayasan untuk menggunakan nama atau logo yang mirip dengan lembaga negara.
"Saya kira sudah ada hukum yang mengatur agar tidak mengambil nama-nama yang mirip itu agar tidak menyesatkan orang.
Kantor Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ia pun berharap masalah pencatutan namanya oleh yayasan tersebut segera tuntas. Sebab ia telah menelepon Ketua Yayasan KPK Tipikor, Marwan, agar mengklarifikasi informasi yang menyebut ia sebagai penasihat.
ADVERTISEMENT
“Saudara Marwan ketuanya sudah saya kontak kemarin. Ada wartawan menemukan susunan pengurus yang beredar bahwa saya menjadi pembina atau penasehat. Saya bilang, apakah itu benar? Dia bilang 'Pak itu dulu pengurus yang tahun 2016 sesudah Bapak menyatakan tidak bersedia saya sudah ganti dengan yang baru'," tegasnya.
Sebelumnya Marwan mengatakan bahwa secara formal Mahfud MD memang bukan dewan penasihat. Namun secara non-formal Mahfud MD merupakan penasihat.
“Pak Mahfud MD non-formal penasihat, secara formal tidak. Karena dulu saya lihat ada meras-meras itu dia (Mahfud) merasa namanya jelek. Tapi saya jelaskan yang di-Google itu salah tangkap, di Klaten itu. Wartawan salah tulis polisinya minta maaf itu,” kata dia.
Marwan mengatakan, KPK Tipikor bergerak di bidang hukum pengaduan dan konsultasi masyarakat. Selain itu dia mengaku yayasan ini akan membuat sekolah dan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT