news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD soal Ponakan Jadi Saksi 02: Kesaksiannya Mentah

20 Juni 2019 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Hairul Anas, menjadi saksi kubu Prabowo-Sandi pada sidang sengketa pilpres di MK. Mahfud menilai kesaksian keponakannya yang menjadi caleg PBB itu masih mentah.
ADVERTISEMENT
"Soal kesaksiannya sih mentah menurut saya. Pertama, dia mengatakan ada pidato dari (Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf) Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang," kata Mahfud di Kantor BPIP Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Tak hanya itu, terkait anggapan TKN menyerukan untuk golput, menurutnya sangat bertentangan dengan apa yang terjadi di lapangan. Selama ini, kata dia, TKN tidak menyerukan untuk golput.
"Bilang bahwa TKN menyerukan agar golput biar 01 menang. Itu sebaliknya, justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ujarnya.
Hairul Anas. Foto: Dok. Istimewa
Mahfud kemudian menyinggung keterangan keponakannya yang menganggap aparat dilibatkan dalam pemenangan Jokowi dengan menggemborkan program pemerintah. Namun, menurutnya sudah menjadi kewajiban para aparat untuk mengkampanyekan program pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Menyebut-nyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang," jelas Mahfud.
"Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," ucapnya.
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mahfud merupakan salah satu sosok yang mendukung paslon 01. Namun, ia menganggap wajar beda pandangan politik dengan keponakannya.
"Ya ndak apa-apa. Biasalah satu keluarga beda-beda. Bu Mega dengan Bu Rahma beda, keluarga Gus Dur juga beda-beda, keluarga saya juga beda-beda. Itu ya, kalau soal politik itu hak masing-masing," kata Mahfud.
Ia mengaku belum berkomunikasi dengan keponakannya Hairul Anas. Mahfud mengetahui Hairul menjadi saksi dari kubu paslon 02. Dia hanya berpesan agar menjelaskan dengan baik dan apa adanya.
ADVERTISEMENT
"Jelaskan tuh Situng, pokoknya sekarang you boleh bicara apa saja, karena pagarnya ini masih hukum tata negara. Tapi nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda jangan bicara yang lain dari putusan MK, karena itu bisa menjadi cerita bohong," lanjutnya.