Mahfud MD Usai Tinjau Server KPU: Kesalahan Entri C1 Hanya 0,0004%

24 April 2019 19:47 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Mahfud MD (kanan) di gedung KPU RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Mahfud MD (kanan) di gedung KPU RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bersama Guru Besar Ilmu Statistika IPB, Asep Saifudin, dan Allisa Wahid, mendatangi Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Mahfud menjelaskan, maksud kedatangan mereka karena ingin memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara berlangsung jujur. Sebab Mahfud mengaku risih dengan berbagai macam isu kecurangan yang dituduhkan kepada KPU.
"Kami merasa risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan dan dugaan terjadi kecurangan-kecurangan yang bersifat terstruktur di KPU. Sebelum pemungutan suara kami datang menyatakan bahwa KPU profesional, sehingga ketika ada berita seperti ini kami terganggu ingin mengecek apa yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud di lokasi, Rabu (24/4).
Mahfud bersama Asep dan Allisa pun diperkenankan mengecek ke ruang server KPU. Setelah mengecek, Mahfud merasa lega. Sebab ia tidak menemukan adanya kecurangan seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
Menurutnya, kesalahan entri data dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hanya di 105 TPS dari sekitar 240 ribu TPS yang telah masuk datanya.
ADVERTISEMENT
"Sampai pukul 17.15 WIB TPS yang sudah entri data sudah mencapai 241.366 TPS dengan kesalahan entri itu 105 TPS, 24 di antaranya laporan masyarakat. Selebihnya ditemukan KPU sendiri," kata Mahfud,
"Dari situ kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen, berarti ada 1:2.500 TPS. Dari situ menjadi tak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur. Kalau terstruktur mestinya berpersen-persen gak mungkin ada kesengajaan," lanjutnya.
Sehingga Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan terpengaruh dengan tudingan KPU curang. Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap mengawasi proses entri data tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Mahfud MD (kanan) di gedung KPU RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kita tak anggap kesalahan itu harus dibenarkan, tetapi harus dipahami dan itu bisa diselesaikan dalam adu data pada 22 Mei nanti. Jadi jangan bertindak sendiri-sendiri dan terus terus menyebarkan hoaks seakan-akan ada rekayasa," tegas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Penting dicatat, Situng KPU bukanlah hasil resmi dan tidak akan dijadikan rujukan KPU dalam menentukan hasil Pemilu.
Hasil resmi Pemilu 2019 akan merujuk pada rekapitulasi suara manual dan berjenjang dari TPS hingga nasional. Saat ini rekap masih berada di tingkat kecamatan. KPU mempersilakan masyarakat yang meragukan data C1 untuk mengoreksi di rekap tingkat kecamata