Mahfud soal Ceramah Ustaz Somad: Tidak Harus Minta Maaf
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tidak harus (meminta maaf) karena dia sudah menjelaskan situasinya, dan saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup bahwa sudah tidak usah diperpanjang, UAS sudah menjelaskan posisinya," kata Mahfud di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Namun, meski demikian, Mahfud menilai akan lebih baik jika ustaz Somad menyampaikan permohonan maafnya. Sebab, dalam Islam juga mengajarkan untuk meminta maaf.
"Tapi kalau mau minta maaf bagus juga. Minta maaf dan memaafkan itukan ajaran agama. Yang minta maaf orang yang salah, dan satu lagi orang yang benar tapi disalahfahami, enggak apa-apa minta maaf. Kalau saya sih minta maaf enggak apa-apa, dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahfahaman ya enggak masalah," jelas Mahfud .
Terkaut dengan laporan ke ustaz Somad di kepolisian, Mahfud menilai hal itu sudah masuk ranah hukum. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar masyarakat mempercayakan hal itu kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Nah sekarang sedang dipelajari oleh aparat, karena itu setiap laporan yang masuk dianalisis seberapa besar urgensinya kan ada mes rea dan actus reus," ucap Mahfud .
Menurutnya, unsur actus reus (perbuatan melawan hukum) sudah ditemukan. Namun tetap harus diselidiki lebih jauh dari sisi mes rea (unsur-unsur pidana).
"Artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain, actus reus. Pernyataa, nah actus reus itu sudah ada tapi mes rea-nya kan dilihat dengan konteks dimana dia bicara? Dalam konteks apa? Dalam forum apa? Itu akan bisa ditemukan, ada mes rea atau tidak dan itu tugasnya yang menerima laporan," tutup Mahfud.