Mahyudin Sebut Kursi Wakil Ketua DPR Bisa Bertambah 1 atau 2

15 Januari 2018 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR, Mahyudin (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR, Mahyudin (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPR RI hingga saat ini belum memutuskan jumlah penambahan kursi pimpinan melalui revisi UU MD3. Kesepakatan awal untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR untuk PDIP membuat sejumlah partai lain seperti Gerindra dan PKB menginginkan hal yang sama.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyatakan, sejauh ini pembahasan UU MD3 belum memutuskan terkait kesepakatan apakah penambahan jumlah pimpinan DPR hanya satu atau dua. Dia pun menyerahkan kesepakatan itu untuk diputuskan oleh Badan Legislasi DPR dan juga Pansus revisi UU MD3.
“Kan memang yang masih alot saya kira memang jumlah kursi tambahan. Karena ada usulan hanya untuk menambah satu untuk pemenang pemilu, PDIP yang masuk di pimpinan DPR dan MPR. Tapi juga mungkin pertimbangannya juga pimpinan itu kan biasanya harus ganjil, tidak harus genap. Jadi masih banyak pembahasan,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
“Nah kalau ganjil paling tidak penambahannya harus dua, ya kan. Nah kalau harus dua, partai apa yang dapat, gitu kan,” imbuh Mahyudin.
ADVERTISEMENT
Mahyudin yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini mengaku, sampai saat ini partainya masih belum memutuskan sikap terkait berapa penambahan jumlah pimpinan DPR maupun MPR. Namun, kata dia, yang pasti Partai Golkar mendukung adanya penambahan pimpinan DPR.
“Kalau Golkar saya belum melihat sikap berapa jumlahnya, tapi Golkar mendukung dalam rangka rekonsiliasi mendukung diadakannya kompromi terhadap pimpinan DPR yaitu adalah penambahan. Iya Golkar mendukung ada penambahan tapi berapanya itu belum diputuskan,” tutur Mahyudin.
Selain itu, Mahyudin juga menekankan bahwa sebaiknya penambahan pimpinan DPR mempertimbangkan konsekuensi anggaran. Sebab, di tengah anggaran negara yang sedang defisit ini sebaiknya penambahan pimpinan tidak terlau banyak.
“Tentu saja dalam situasi negara kita yang anggarannya sekarang defisit ini sebenarnya ya berat juga untuk menambah anggaran. Maka yang harus dikaji adalah pertimbangan menyangkut anggaran. Karena penambahan pimpinan itu berimplikasi kepada anggaran. Baik anggaran DPR maupun MPR ditengah anggaran negara kita yang tidak terlalu menggembirakan sekarang,” ungkap Mahyudin.
ADVERTISEMENT