Majikan yang Botaki Maghfiroh Akan Dipanggil Paksa Polisi

21 Agustus 2018 13:27 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maghfiroh diduga korban penganiayaan oleh bekas majikannya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Maghfiroh diduga korban penganiayaan oleh bekas majikannya. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang asisten rumah tangga bernma Maghfiroh (28) mendapat penyiksaan dan penganiayaan dari majikannya. Perlakuan kasar dan peyiksaan didapatkan Maghfiroh, lantaran ia dituduh mencuri di rumah majikannya yang berinisial EA di kawasan Kebayoran Lama.
ADVERTISEMENT
Atas perlakuan kasar dan penganiayaan itu, pihak dari keluarga Maghfiroh melaporkannya ke Polres Bogor. Semua saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangannya. Tapi pihak terlapor, EA belum dapat memenuhi undangan pemeriksaan dari Polres Bogor.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, pada pemeriksaan awal terlapor EA belum memenuhi undangan pemeriksaan.
"Tinggal menunggu terlapor saja yang kita panggil belum datang," kata Dicky saat dihubungi kumparan, Selasa (21/8).
Dicky menyebut, saat ini kasus itu tinggal menunggu terlapor EA untuk diperiksa. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara. Tapi jika pada pemanggilan yang kedua terlapor tidak juga memenuhi panggilan, polisi akan memanggil paksa.
"Nanti kalau panggilan kedua enggak datang juga baru dijemput paksa," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula, saat Maghfiroh yang baru bekerja selama 1 minggu di rumah EA minta dipulangkan. Maghfiroh bekerja di rumah EA melalui penyalur dan agen ketengakerjaan Yayasan Citra Kartini. Alasannya, Maghfiroh mendapatkan perlakuan kasar dengan selalu dibentak dengan kata-kata kasar bahkan berbau SARA.
Yayasan penyalur kerja Maghfiroh berjanji akan menjemputnya. Namun, janjinya itu tidak kunjung tiba, malah Yayasan Citra Kartini menganjurkan untuk bertahan. Maka Maghfiroh memutuskan untuk melarikan diri.
Kemudian, EA pada 10 Agustus lalu pergi ke rumah Maghfiroh yang berada di Parung Panjang. Bahkan EA sempat berbincang-bincang dengan orang tua dan dua anak Maghfiroh. Diketahui Maghfiroh merupakan janda dua anak. Pada saat itu Maghfiroh sudah berkeja di sebuah konveksi. Saat itu, Maghfiroh belum pulang dari tempat kerjanya. Tak sabar menunggu, EA langsung menyusul Maghfiroh bersama orang tua Maghfiroh.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di tempat kerja Maghfiroh di kawasn Ruko Permata Parung Panjang, EA langsung mempersekusi dan mengintimidasi. Dimulai dari pertanyaan. “Ngambil apa kamu dari rumah saya?” kepada saudari Maghfiroh. Karena tidak merasa membawa apapun yang dituduhkan itu Maghfiroh menyanggah.
Maghfiroh diduga korban penganiayaan oleh bekas majikannya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Maghfiroh diduga korban penganiayaan oleh bekas majikannya. (Foto: Dok. Istimewa)
Namun terjadi pemukulan penoyoran Maghfiroh dihadapan orangtua ayah dari Maghfiroh. Menyaksikan anaknya diperlakukan kasar. Ayah Maghfiroh mencoba untuk melerai sambil memperingati EA agar tidak memperlakukan Maghfiroh secara kasar.
Setelah itu Maghfiroh diseret keluar dari komplek dan masih dengan menolak dan Maghfiroh diculik dan langsung dimasukan ke dalam mobil. Masih di daerah sekitar Parung Panjang. Tidak cukup diintimidasi, ternyata EA meminta sopir menghentikan mobilnya dan kemudian menyeret kembali Maghfiroh ke depan tukang cukur dan meminta mencukur Maghfiroh. Atas perintah EA itulah Maghfiroh dicukur hingga botak.
ADVERTISEMENT
Kemudian Maghfiroh di seret kembali kedalam mobil dan dibawa ke komplek rumah EA. Dengan maksud dikonfrontasi kepada salah satu karyawan rumah tangga. Selesai diinterogasi, karena tidak mengakui tuduhan yang dimaksud, Maghfiroh kemudian dibawa ke pos keamanan.
Bahkan EA sempat memposting foto Maghfiroh yang sudah dalam keadaan tersiksa dan kepala botak ke media sosial mililk EA. Hal ini dilakukan dimaksudkan untuk mempermalukan Maghfiroh.
Karena tak juga mengakui dan menuruti kemauan Alvino kemudian Maghfiroh diseret kembali ke Polsek Pondok Aren. Seolah sudah dihadapkan untuk membuat BAP. Pada saat itu, seorang polisi yang berada di Polsek itu yang bénama Nasir juga diduga melihat kembali beberapa pemukulan dan pemaksaan dengan kekerasan.
Setelah dari Polsek Pondok Aren, Maghfiroh diseret kembali ke pos Satpam komplek perumahan EA. Tidak terlalu lama karena kemudian Maghfiroh dibawa ke Yayasan Citra Kartini Jalan Kucica Sektor 9 Bintaro Jaya. Sekitar pukul 00.00 malam.
ADVERTISEMENT
Pukul 02.00 WIB, l 11 Agustus 2018 pihak keluarga Maghfiroh (adik kandung) dapat mendeteksi keberadaan Maghfiroh. Dan kemudian membawa pulang korban dan kemudian divisum. Dalam keadaan lemah tak berdaya, Maghfiroh hanya bisa menangis juga dalam kondisi lapar karena tidak makan.