news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Maladewa Berlakukan Keadaan Darurat, Ketua MA Ditangkap

6 Februari 2018 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk Rasa di Maldives (Foto: AFP PHOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk Rasa di Maldives (Foto: AFP PHOTO)
ADVERTISEMENT
Presiden Maladewa, Abdulla Yameen, mengumumkan kedaaan darurat berlaku di negaranya. Selain memberlakukan situasi tersebut, Yameen memerintahkan penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Agung (MA), Abdulla Saeed, serta beberapa hakim.
ADVERTISEMENT
"Ada sejumlah aduan kepada kami mengenai korupsi yang dilakukan oleh Abdulla Saeed dan beberapa orang lain," sebut keterangan resmi kepolisian Maladewa, seperti dikutip dari AFP, Selasa (6/2).
Yameen memberlakukan keadaan darurat di negara yang dikenal dengan pariwisatanya itu selama 15 hari. Keputusan diambil usai militer setempat menyerbu Mahkamah Agung dan menangkap eks pemimpin negara tersebut.
Pertikaian di negara kecil di tengah Samudera Hindia dimulai saat Presiden Yameen menolak menuruti putusan MA Maladewa untuk membebaskan sembilan tahanan politik.
Semenjak berkuasa 2013 lalu, Yameen telah memenjarakan hampir seluruh tokoh oposisi ternama di Maladewa. Puncaknya terjadi ketika kepolisian menangkap mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom.
Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto:  AFP PHOTO / POOL / KIMIMASA MAYAMA)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto: AFP PHOTO / POOL / KIMIMASA MAYAMA)
Pria 80 tahun ini merupakan penguasa terlama di Maladewa. Dia memerintah selama 30 tahun sebelum Maladewa menggelar pemilu demokratis pertamanya pada 2008 lalu.
ADVERTISEMENT
Gayoom ditangkap di rumahnya di ibu kota, Male. Penangkapan terungkap saat sang anak Yumna Maumoon men-tweet kejadian tersebut.
Di dalam twitter pribadi Maumoon, Gayoom mengaku tidak tahu apa alasan penangkapannya. Meski demikian, Gayoom dikenal sebagai penentang penguasa Maladewa saat ini.
Unjuk Rasa di Maldives (Foto: AP Photo / Mohamed Sharuhaan)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk Rasa di Maldives (Foto: AP Photo / Mohamed Sharuhaan)
"Saya sama sekali tidak melakukan apa pun," sebut Gayoom.
"Saya mendesak kalian semua untuk tetap tekun dalam tekad ini. Kami tidak akan menyerah dengan reformasi yang sedang kami kerjakan," sambung dia.
Setelah Gayoom ditangkap, militer bergerak ke kantor MA. Ketua MA Saeed yang memerintahkan dilepaskannya sembilan tahanan politik, diketahui berlindung di tempat tersebut.
Kedatangan militer disambut unjuk rasa di luar gedung. Demi membubarkan demo, polisi menembakkan gas air mata.
Unjuk Rasa di Maldives (Foto: AP Photo / Mohamed Sharuhaan)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk Rasa di Maldives (Foto: AP Photo / Mohamed Sharuhaan)
Langkah menangkap Ketua MA dan mantan Presiden yang diambil oleh Yameen diduga kuat sebagai upaya mempertahankan kekuasaan. Pemerintahan Yameen di ujung tanduk usai kelompok oposisi berhasil menguasai parlemen Maladewa.
ADVERTISEMENT
Dengan posisi tersebut, Yameen diduga khawatir Parlemen Maladewa akan memulai proses impeachment terhadap dirinya. Yameen pun menyebut MA posisinya tidak berada di atas hukum.
Terkait kondisi Maladewa yang semakin jauh dari kata kondusif, MA setempat mengeluarkan pernyataan agar pemerintah mematuhi konstitusi yang berlaku.
"MA adalah otoritas tertinggi di konstitusi negara ini. MA harus terikat dengan hukum. Pemerintah mesti memastikan keamanan bagi seluruh warga serta turis dalam situasi tidak menentu ini," jelas juru bicara MA, Ibrahim Shihab.