Mandala Ditahan di Rutan Salemba: Saya ke Pesantren Dulu

8 Februari 2019 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mandala Shoji dan istrinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mandala Shoji dan istrinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis sekaligus eks caleg DPR RI dari PAN, Mandala Shoji, telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah sebelumnya dinyatakan buron. Selepas mengurus beberapa berkas administrasi, Mandala akan ditahan di rutan Salemba, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Mandala menanggapi santai dirinya menjadi tahanan rutan Salemba selama 3 bulan. Baginya, tahanan merupakan pesantren untuk memperdalam ilmu agama.
"Saya ke rutan Salemba, ke pesantren dulu," kata Mandala di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Mandala Shoji dan istrinya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Mandala mengatakan sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Meskipun, Mandala merasa tidak terdapat pelanggaran dengan membagikan kupon umrah.
"Saya kan bukan pelanggaran pemilu. Aku padahal enggak merasa melanggar. Tapi karena kita WNI dan kita taati hukum," ujarnya.
Mandala Shoji tiba di kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat. Foto: Paulina herasmaranindar/kumparan
Ia menuturkan, menyambangi Kejaksaan bukan karena statusnya sebagai buronan. Melainkan karena putusan banding di pengadilan telah selesai. "Kita menghadap ke Kejaksaan katanya terakhir kemarin putusan banding Pengadilan Tinggi DKI sudah selesai. Jadi kita menghadap tanpa harus dipanggil," tutup dia. Mandala divonis tiga bulan penjara oleh PN Jakarta Pusat karena melanggar aturan pemilu. Ia terbukti membagikan kupon umrah saat kampanye kepada masyarakat. Selain hukuman 3 bulan penjara, Mandala diwajibkan membayar denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
ADVERTISEMENT