Mangkir Panggilan KPK, Mendag Enggartiasto sedang Kunker ke China

19 Juli 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag Enggartiasto Lukita Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Enggartiasto Lukita Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, tak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk yang ketiga kalinya. Untuk diketahui Enggar dipanggil sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.
ADVERTISEMENT
Humas Kementerian Perdagangan, Muhammad Rosyid, mengatakan Enggar sudah terbang ke China bertepatan dengan jadwal pemanggilan KPK, Kamis (18/7).
“Pak Mendag ke China, kunjungan kerja,” ujar Rosyid kepada kumparan di gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7).
Rosyid menjelaskan kepentingan Enggar ke China untuk melakukan lobi terkait kerja sama di bidang ekspor, sebagai langkah atas permintaan kepada Kemendag untuk memanfaatkan momentum perang dagang AS-China. Ia menyebutkan salah satunya melakukan pertemuan terkait ekspor sarang burung walet.
“Salah satunya melakukan pertemuan dengan perkumpulan pengusaha untuk menaikkan ekspor sarang burung walet ke sana,” jelasnya.
Menurutnya, Enggar dijadwalkan berada di Negeri Tirai Bambu itu hingga Selasa (23/7).
Politikus NasDem itu sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan dari KPK, pertama pada 2 Juli, serta yang kedua pada 8 Juli. Terkait panggilan sebelumnya itu, ia beralasan sedang ada tugas di Kementerian Perdagangan.
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan perkara Bowo, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Enggar. Penyidik pun turut menggeledah kediaman Enggar meskipun dalam penggeledahan itu tak ditemukan alat bukti apapun yang dapat disita sebagai bukti perkara.
Penggeledahan itu dalam kaitan mengusut dugaan sumber dana gratifikasi Bowo senilai Rp 8 miliar.
Saat ini setidaknya KPK telah memetakan ada beberapa sumber aliran dana, seperti berasal dari pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait gula kristal rafinasi, pejabat di salah satu BUMN, serta dugaan pengurusan anggaran atau Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah.
Adapun selain kasus gratifikasi, Bowo juga dijerat dalam kasus suap. Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.