news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ma'ruf Heran Diadukan ke Bawaslu soal Video 'Tak Ada Zikir di Istana'

22 Maret 2019 11:10 WIB
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat diwawancarai awak media. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat diwawancarai awak media. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin akhirnya mengakui video yang berisi ceramah seorang ustaz yang menyebut jangan pikir ada zikir di istana jika Ma'ruf kalah. Di video itu tampak hadir Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Namun, Ma'ruf heran gara-gara video itu dia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Ma'ruf, narasi ustaz dalam video itu hanya untuk internal pendukung 01.
"Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang," kata Ma'ruf di Samarinda, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (22/3).
Ma'ruf menjelaskan alasan dia diam saat ada ceramah yang menggunakan narasi yang dianggap sebagai hoaks. Ma'ruf menganggap tak ada pembohongan di pertemuan tersebut.
"Apa salah saya? Kalau kenapa saya diam saja, karena menurut saya itu bukan sesuatu hal yang melanggar," beber mantan Rais Aam PBNU itu.
Menurut dia, dalam pertemuan seperti itu merupakan hal yang wajar antar kiai bertukar pandangan. Sesama ulama bukan saling menceramahi, namun sama-sama mengingatkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang dilanggar apa. Dan itu di internal, masing-masing sesama ulama saling memberikan (pandangan)? mengingatkan," tambah Ma'ruf.
Ma'ruf menyebut, jangan sampai soal politik merusak paham-paham Islam yang menyatukan itu. Jangan sampai paham Islam yang intoleran mendominasi, atau bahkan dijadikan komoditas politik.
"Jadi semacam antisipasi, jadi bukan menceritakan kebohongan tapi sesuatu yang ke depan," tandas Ma'ruf.
Laporan itu dilayangkan Advokat Peduli Pemilu yang datang ke Bawaslu, Kamis (21/3) kemarin. Pelapor, Wahid Hasyim, menyebut video itu berisi narasi yang menuduh Prabowo-Sandi tidak akan lagi menggelar zikir di istana.
ADVERTISEMENT
"Memang dalam hal ini diucapkan oleh seorang ustaz dalam ceramah itu dan dihadiri KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres, kenapa melakukan pembiaran gitu loh," ucap Wahid.
Dia heran lantaran Ma'ruf kini sedang getol berpidato melawan hoaks. Namun ada hoaks di depan mata dibiarkan. Ketua MUI itu dilaporkan dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.