Ma'ruf soal Keputusan NU Tak Pakai Istilah Kafir: Jaga Keutuhan Bangsa

2 Maret 2019 20:41 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menanggapi putusan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang sepakat idak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Ma'ruf, keputusan itu untuk menjaga keutuhan bangsa dengan menghindari kosa kata yang dinilai mendiskriminasi.
"Ya mungkin supaya kita menjaga keutuhan. Sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan mendiskriminasikan," kata Ma'ruf di Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
Ma'ruf menilai, kesepakatan ulama NU tidak menggunakan istilah kafir bagi non-muslim di Indonesia juga telah dipertimbangkan matang-matang untuk menjaga keutuhan bangsa.
"Kalau itu disepakati ulama berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu untuk menjaga keutuhan bangsa, istilah yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya.
Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Sebelumnya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyatakan istilah kafir tak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa. Sehingga diharapkan tidak ada kader NU yang menyebut istilah kafir bagi non-muslim.
ADVERTISEMENT
“Istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Makkah untuk menyebut orang-orang penyembah berhala yang tidak memiliki kitab suci, yang tidak memiliki agama yang benar," kata Said Aqil di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3).
"Tapi setelah Nabi Muhammad hijrah ke Kota Madinah, tak ada istilah kafir untuk warga negara Madinah yang non-Muslim. Ada tiga suku non-Muslim di sana, tapi tak disebut kafir,” tambahnya.