news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Masa Tenang, 154 Baliho Berisi APK di Sleman Mulai Dicopot

14 April 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
APK di Jalan Kaliurang, Sleman, sudah mulai ditertibkan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
APK di Jalan Kaliurang, Sleman, sudah mulai ditertibkan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki masa tenang Pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sleman mulai diturunkan oleh Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Minggu (14/4), di Jalan Kaliurang, yang selama ini dipenuhi baliho caleg maupun parpol sudah mulai dibersihkan.
Ketua Bawaslu Sleman, Karim Mustofa menjelaskan pada hari ini ada penertiban APK di dua titik. Titik tersebut di antaranya Kecamatan Depok dan Kecamatan Gamping. Total ada 154 billboard yang dibersihkan.
APK di Jalan Kaliurang, Sleman, sudah mulai ditertibkan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
“Kami hari ini penertiban apk billboard di 2 titik. (Kecamatan) Depok 114 billboard. (Kecamatan) Gamping 40 billboard,” kata Karim.
Karim juga menjelaskan penertiban tak hanya berlangsung hari ini namun juga hari Senin besok. Pada hari Senin, giliran APK di Kecamatan Tempel dan Kecamatan Ngaglik yang dibersihkan.
“(Kecamatan) Tempel Senin 15 April 2019 (mulai pukul) 08.00 WIB,” katanya. Penurunan APK yang dilakukan Bawaslu tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
ADVERTISEMENT