Masa Tenang Pilgub Bali, Spanduk dan Baliho Kampanye Masih Terpasang

25 Juni 2018 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjelang Pilgub Bali pada 27 Juni 2018, masih tampak beberapa alat peraga kampanye (APK) terpasang atau belum diturunkan oleh masing-masing pasangan calon (paslon). Padahal saat ini tengah memasuki hari tenang.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Senin (25/6) sore, tampak sejumlah spanduk kampanye paslon nomor urut 1, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, di kawasan Puskesmas Sibang Gede, Abiansemal, Badung, belum dicopot.
Di lokasi yang sama tampak spanduk kampanye dari paslon nomor urut 2, IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta, masih terpasang
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Pihak KPU Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali langsung turun untuk mencopot spanduk dan baliho kampanye kedua paslon.
"Penurunan APK ini sebenarnya menjadi kewajiban paslon, ketika masa tenang ini APK masih ada, maka KPU bekerja sama dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk membersihkan sisa APK yang belum dibersihkan paslon," kata Wayan Jondra, Komisioner KPU Bali, ditemui di lokasi, Senin (25/6).
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Menurut Wayan, sudah seharusnya kedua paslon mencopot spanduk dan baliho kampanye.
ADVERTISEMENT
"Ini jelas dasar hukumnya sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kampanye, di mana pemeliharaan dan pembersihan APK menjadi tanggung jawab pasangan calon," ujarnya.
Pembersihan spanduk, baliho, dan umbul-umbul kampanye akan terus dtingkatkan dalam dua hari ke depan. Pembersihan ini akan dilakukan oleh KPU dan pemkab/pemkot seluruh Bali.
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
APK Paslon Pilgub Bali masih terpasang. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia, menyampaikan pihaknya tengah berpatroli sejak 24 Juni-26 Juni 2018 untuk mengecek spanduk, baliho, dan umbul-umbul kampanye.
"Tidak ada kalau sanksi. Tapi kita bergerak terus menyasar tempat-tempat yang belum bersih dari APK," kata Rudia.