news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Masalah RKUHP Bukan Hanya soal Delik Korupsi

5 Juli 2018 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miko Ginting, aktivis dan peneliti PSHK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Miko Ginting, aktivis dan peneliti PSHK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Delik pasal pidana korupsi yang hendak dimasukkan ke revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tengah dibahas di DPR. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Miko Ginting menilai, permasalahan RKUHP tak hanya sebatas delik korupsi, ada hal lain yang perlu menjadi perhatian.
ADVERTISEMENT
"Persoalan RKUHP tidak sebatas persoalan delik korupsi. Meskipun bukan berarti terkait delik korupsi tidak terdapat persoalan. Persoalan RKUHP merentang mulai dari konsistensi metode kodifikasi, adanya duplikasi pengaturan, proporsionalitas kriminalisasi, hingga tidak jelas serta tidak tepatnya pengaturan," kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/7).
Miko mengatakan, perlu ada penegasan terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan KPK pada Rabu (4/7) kemarin. Miko menilai presiden dalam pertemuan itu hanya akan mengakomodir kepentingan KPK semata, bukan terkait RKUHP.
Ia menilai Pemerintah dan DPR perlu membahas kembali persoalan-persoalan dalam RKUHP dengan cara melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan lain. Pemerintah dan DPR tak boleh berhenti pada persoalan delik korupsi saja.
"Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan RKUHP menandakan sesuatu yang perlu ditegaskan lebih jauh. Dari pertemuan itu, Presiden menyatakan akan mengakomodir kepentingan KPK dan tidak akan mengejar target pengesahan RKUHP," terang Miko.
ADVERTISEMENT
"Nuansa yang timbul adalah persoalan yang terdapat dalam RKUHP adalah sebatas dimasukkan atau tidak dimasukkannya delik korupsi. Oleh karena itu, jika delik korupsi tidak dimasukkan ke dalam RKUHP, maka RKUHP seakan-akan tidak masalah untuk disahkan. Pemahaman ini tidak tepat dan perlu diluruskan secara tepat," tambahnya.
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Sebelumnya, lima pimpinan KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang hingga Laode Mohammad Sarif bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. kedua pihak membahas RKUHP yang tengah dibahas di DPR. KPK menyampaikan sejumlah penilaian termasuk keberatan KPK terkait tindak pidana korupsi masuk ke dalam revisi KUHP.
"Beberapa hal yang kami sampaikan antara lain mengusulkan lebih baik itu (Tipikor) di luar KUHP. Kami, saya sampaikan mengenai risiko yang besar dan insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi," kata Agus usai pertemuan dengan Jokowi di Istana Bogor, Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT