Masih Ada Sejumlah APK di Yogyakarta yang Belum Dicopot
ADVERTISEMENT
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Yogyakarta masih tampak terpasang di sejumlah titik. Pantauan kumparan, Minggu (14/4), di seputar Stadion Kridosono, sejumlah baliho parpol maupun caleg masih berdiri.
ADVERTISEMENT
Padahal, Minggu ini ditetapkan oleh pihak penyelenggara pemilu sebagai masa tenang. Sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, APK-APK tersebut harus diturunkan oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, mengatakan penertiban APK di DIY dilakukan secara bertahap. Penertiban dijadwalkan rampung pada tanggal 16 April atau satu hari sebelum pencoblosan.
“Itu bertahap penertiban, pembersihan APK bertahap. Jadi tidak bisa langsung hari ini bersih semua. Jadi ada yang hari ini, ada yang besok, ada yang besoknya lagi. Terakhir tanggal 16 (April),” ujar Bagus saat dihubungi.
Bawaslu DIY, kata Bagus, sudah menyurati parpol agar menurunkan APK-nya. Namun hanya sedikit APK saja yang diturunkan parpol.
“Kemarin kita sudah minta ke partai-partai semua untuk menurunkan semua sendiri. Sebagian sudah diturunkan (oleh parpol),” katanya. “Siapa tahu APK itu masih digunakan karena itu properti mereka. Tapi kalau memang enggak diturunkan ya kita turunkan agar di hari tenang semua APK bersih”.
ADVERTISEMENT