Masih Periksa Saksi, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Ratna Sarumpaet

3 Desember 2018 15:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan tersangka penyebaran berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ini merupakan perpanjangan kedua Ratna sebagai seorang tahanan setelah sebelumnya diperpanjang selama 40 hari pada 25 Oktober.
ADVERTISEMENT
Dengan perpanjangan tersebut, Ratna masih harus mendekam di sel selama 30 hari ke depan.
"Ibu RS kembali kami perpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (3/12).
Argo menjelaskan alasan perpanjangan masa tahanan tersebut karena penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih harus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Rencananya Selasa (4/12) besok, penyidik akan meminta keterangan aktivis Rocky Gerung sebagai saksi.
"Berkas perkara yang kemarin kami kirim ke kejaksaan belum dinyatakan lengkap. Kami juga sesuai dengan petunjuk jaksa, masih harus memeriksa saksi, makanya kami perpanjang masa penahanannya," ucap Argo.
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Dalam kasus ini Ratna sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya hampir selama dua bulan. Ia pertama kali ditahan pada 5 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan, selama menjalani masa penahanan di rutan Polda Metro, Ratna dikatakan dalam kondisi baik meski kondisinya sempat menurun karena pola makan yang tidak teratur.
Selain itu, Ratna selama ditahan lebih banyak menghabiskan waktu untuk membaca buku yang dibawa oleh anak-anaknya. Buku yang dibaca oleh Ratna merupakan buku tentang agama. Ratna juga jadi lebih banyak berbaur dengan tahanan lainnya.
"Dia lebih sering baca buku ya, terutama buku tentang agama. Anak-anaknya kalau datang jenguk sering membawakan buku untuk beliau," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11) lalu.