Masihkah KPK Independen Setelah Revisi UU?
ADVERTISEMENT
Meski telah disahkan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK masih menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai perubahan regulasi akan melemahkan KPK. Sementara itu, sebagian lainnya menilai revisi UU itu justru akan membuat KPK semakin kuat.
ADVERTISEMENT
Paling tidak, ada 9 poin yang dianggap menuai polemik. Di antaranya keberadaan dewan pengawas, SP3, hingga pegawai KPK yang statusnya diubah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kini, publik menunggu kerja KPK di era UU yang baru. Pertanyannya pun tetap sama, masihkah KPK independen setelah revisi UU?