Massa Bonek dan PSHT Sempat Memanas di Depan PN Surabaya

1 Maret 2018 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana tegang Bonek dan PSHT (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tegang Bonek dan PSHT (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Massa Bonek, suporter Persebaya dan perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) bertumpah ruah di sepanjang Jalan Arjuno, guna mendatangi Pengadilan Negeri (PN)Surabaya, Kamis (1/3). Sempat terjadi gesekan namun berhasil dinetralisir oleh ratusan petugas pengamanan yang dikerahkan.
ADVERTISEMENT
Kedatangan dua basis massa ini bertujuan mengawal sidang kasus pengeroyokan dua pendekar PSHT yang dilakukan oknum Bonek.
Pantauan di lapangan, massa PSHT tiba di PN Surabaya yang berlokasi di Jalan Arjuna, Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Massa tiba secara rombongan. Tidak hanya itu, terlihat juga massa Bonek dari berbagai daerah guna mendengarkan sidang putusan terhadap terdakwa Jhonerly Simanjuntak kasus UU ITE ujaran kebencian atau hasutan.
Sementara, ratusan petugas keamanan gabungan dikerahkan ke lokasi. Mulai dari Polri, TNI, Brimob, Linmas, Satpol PP, hingga Garnisun. Petugas memisahkan kedua massa dengan berada di tengah-tengah gerombolan massa.
Suasana tegang Bonek dan PSHT (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tegang Bonek dan PSHT (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Kedua massa sempat bersitegang di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, namun dapat segera diredam oleh aparat. Aksi saling dorong dipicu massa pesilat yang berusaha mendekati suporter.
ADVERTISEMENT
Melihat aksi tersebut, polisi yang berjaga dengan sigap mengimbau agar pesilat kembali ke posisi semula atau di sisi utara PN, Jalan Arjuno. Polisi juga sempat membentuk pagar betis untuk menghalau massa yang mendekat. Massa memilih mundur teratur.
"Sebanyak 845 personel yang diturunkan di lapangan, kami antisipasi gesekan agar tidak mengganggu jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya," terang Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Kamis (1/3).
Sidang terkait kasus terdakwa yang disebut menghasut pasukan Bonek untuk melakukan kekerasan terhadap dua anggota Persatuan Silat Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Balongsari, Tandes (1/10) lalu. Akibatnya, dua orang anggota PSHT atas nama Eko Tristanto alias Aris (23) dan Anis (20) tewas.
ADVERTISEMENT