Massa Demo di PN Jaksel, Desak Ratna Ungkap Aktor di Balik Kasus Hoaks
ADVERTISEMENT
Sekolompok orang yang mengatasnamakan 'Gerakan Anak Bangsa' atau Gerbang, berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (28/2). Aksi tersebut bersamaan dengan jalannya persidangan perdana terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Massa meminta agar Ratna membongkar aktor intelektual dalam penyebaran hoaks telah dianiaya orang tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
"Kami datang untuk meminta kepada Ibu Ratna membuka di depan Majelis Hakim aktor intelektual dibalikkan perbuatan hoaks," ujar koordinator aksi, Latu, di lokasi.
Latu mengimbau sebaiknya Ratna membongkar skenario kebohongan yang dilakukannya agar tak dijadikan tumbal atau korban atas kepentingan kelompok tertentu.
"Giliran ditahan Ibu Ratna ditinggalin, jangan mau dijadikan tumbal, yang sengsara siapa jadinya, kerasa kan kalau ditahan," jelasnya.
Menurut Lalu, kejujuran Ratna juga penting untuk memulihkan nama baiknya yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis perempuan. Latu menegaskan aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada Ratna agar jujur dan berani.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap di sidang perdana ini sampaikan yang benar ya benar, yang salah ya salah. Jangan sampai ibu jadi korban lima tahunan," pungkasnya.
Ratna menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Dalam sidang ini, Ratna ditemani oleh puterinya yang juga artis Atiqah Hashiholan dan tim kuasa hukumnya.
Ratna mengaku dianiaya oleh dua orang saat berada di Bandara Husein Sastranegara, pada September 2018 lalu. Pengakuan Ratna ini semula disampaikan kepada keluarganya, namun kemudian diteruskan kepada kolega-kolega politiknya lewat media sosial dan pesan WhatsApp.
Sontak, hal ini membuat geger publik. Termasuk, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang sempat menggelar konferensi pers dan mendesak polisi menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, bukan pemukulan yang menyebabkan luka lebam di muka Ratna, tapi hasil dari operasi plastik di RS Bina Estetika Jakarta. Ratna mengakui dia bohong setelah polisi menemukan fakta-fakta dia telah berbohong. "Saya pencipta hoaks terbaik saat ini," aku Ratna Sarumpaet yang juga dikenal sebagai artis teater ini.
Atas kebohongannya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Oktober 2018. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 10 tahun penjara.