Massa FPI dan Pro Prabowo Mulai Mengalir ke Depan Kantor Bawaslu

10 Mei 2019 14:08 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa mayoritas berseragam FPI bergerak ke Bawaslu. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa mayoritas berseragam FPI bergerak ke Bawaslu. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa pro paslon no 2 Prabowo-Sandi mulai mendatangi kantor Bawaslu RI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Massa bergerak usai salat Jumat dari Masjid Istiqlal.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, massa mulai mendatangi kantor KPU sekitar pukul 13.00 WIB. Sebagian massa yang hadir terlihat mengenakan seragam putih bertuliskan FPI. Begitu juga dengan massa lainnya yang terlihat mengenakan pakaian bernuansa putih.
Sejumlah anggota FPI sedang bersiap untuk menuju Gedung Bawaslu RI. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Massa membawa serangkaian poster yang bertuliskan 'KPU Jangan Curang' hingga 'Audit Forensik IT KPU'. Massa juga membawa bendera Merah Putih. Ada juga yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Massa aksi mulai berdatangan ke Bawaslu RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
Massa terlihat berkumpul di sekitar gedung Bawaslu, yang tepat berada di depan pusat perbelanjaan Sarinah, dan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Sarinah. Beberapa massa menyeberangi zebra cross dari Sarinah menuju Bawaslu sambil menyerukan takbir.
Massa aksi mulai berdatangan ke Bawaslu RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
Kendaraan taktis polisi seperti Barracuda dan water canon juga siaga di pintu samping kantor Bawaslu (Jalan Wahid Hasyim). Petugas kepolisian juga menyisir bagian JPO. Kepolisian meminta agar JPO disterilkan dan tak ada yang boleh berada di atas JPO kecuali berkepentingan untuk naik bus TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Caleg PAN Eggi Sudjana yang pada Kamis kemarin juga berdemo di depan Bawaslu mengaku hari Jumat ini dia akan kembali datang ke Bawaslu bersama GNPF Ulama dan PA 212.
“Ya, dari Istiqlal kita insyaallah, kalau menurut agenda yang saya tahu akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi. Setelah itu mempersoalkan kecurangan-kecurangan yang ada. Saya sudah sebut Pasal 463 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, itu ada perintah harus dibatalkan paslon itu,” kata Eggi pada Kamis (9/5/2019).
Brimob senjata lengkap kawal aksi FPI ke Bawaslu. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Sausana di depan kantor Bawaslu RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
Sausana di depan kantor Bawaslu RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
Sausana di depan kantor Bawaslu RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
Sausana di depan kantor Bawaslu RI. Foto: Efira Tamara/kumparan