Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Massa Walhi di Medan Demo Konsulat China, Protes Proyek PLTA
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara mengadakan demonstrasi di depan Konsulat Jendral China di Kota Medan, Jum'at (1/3). Mereka memprotes proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.
ADVERTISEMENT
Aksi diadakan di depan Konsulat Jendral China lantaran pemerintah China ikut berinvestasi dalam proyek PLTA tersebut. Padahal, menurut mereka izin pembangunan PLTA bermasalah dan menganggu habitat orang utan Tapanuli.
Massa datang dengan kostum orang utan. Mereka juga membawa poster berisi penolakan proyek pembangunan PLTA Batang Toru.
"Hutan Batang Toru dengan luas sekitar 1.400 km persegi menjadi habitat orang utan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis). Jumlahnya kini terancam punah. Tidak sampai 800 individu lagi yang tersisa," ujar Direktur Walhi Sumut Dana Tarigan saat di lokasi.
Dia menjelaskan ekosistem orang utan Tapanuli terakhir berada di Hutan Batang Toru. Selain itu sungai Batang Toru, kata dia, menjadi tempat bergantungnya 1.200 hektare lahan pertanian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dana menilai kehadiran PLTA itu dapat merusak habitat dan ekosistem Batang Toru .
" Tentunya akan berimplikasi pada kepunahan hewan atau tumbuhan yang menjadi identitas Tapanuli Selatan (Tapsel)," kata Dana.
Dia menjelaskan investasi proyek PLTA Batang Toru yang mencapai puluhan triliun rupiah awalnya didanai Bank Dunia. Namun kini, kata Dana, proyek itu didanai oleh pemerintah China. Walhi mengaku sempat menyurati Bank Of China di Medan terkait permasalahan ini, namun belum ada tanggapan.
"Kami tidak antipembangunan, hanya saja perlu menyelaraskan pembangunan dengan meminimalisasi kerusakan lingkungan hidup dan mengurangi dampak terhadap kehidupan masyarakat," kata Dana.
Dana mengatakan jika pembangunan hanya akan menyumbang kehancuran lingkungan hidup, seharusnya dihentikan saja. Terlebih lokasi proyek PLTA Batang Toru berada dalam zona merah gempa.
ADVERTISEMENT
"Peryataan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan di zona merah gempa. Begitu juga dengan permukiman masyarakat, apalagi bendungan besar seperti PLTA," tegasnya.