Masuk Masa Tenang, APK di Jakarta Mulai Diturunkan

14 April 2019 6:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Jakarta dan Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). Foto: Dok. Bawaslu Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Jakarta dan Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). Foto: Dok. Bawaslu Jakarta
ADVERTISEMENT
Bawaslu Jakarta mulai munurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (14/4) dini hari. Penurunan tersebut sebagai bagian dari masa tenang yang berlangsung mulai hari ini hingga hari pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Jakarta Puadi mengatakan dalam penertiban tersebut Bawaslu menggandeng beberapa instansi lainnya seperti Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebakaran. penertiban dimulai dengan apel di Balai Kota Jakarta.
"Penertiban dimulai tanggal 14 April 2019 pukul 00.00 WIB," kata Puadi saat dihubungi kumparan, Minggu (14/4).
Ia mengatakan penertiban tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakarta. Jumlah personel yang terlibat dalam penertiban sebanyak 410 orang.
"Ia serentak di Jakarta. Jumlah Personel ada 410 orang," kata Puadi.
Bawaslu Jakarta dan Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). Foto: Dok. Bawaslu
Sementara itu Komisioner Bawaslu Jakarta lainnya, Muhammad Jufri, penurunan APK tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu. Penurun APK tersebut ditargetkan bisa rampung secepatnya dan untuk malam ini difokuskan pada seluruh jalan protokol di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Untuk Jakarta sendiri dilakukan di semua wilayah dengan titik awal adalah di Bundaran HI dan menyebar ke semua wilayah," ucap Jufri.