Masyarakat Indonesia di Jerman Sudah Mulai Nyoblos untuk Pemilu 2019

22 Maret 2019 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Negara Indonesia, Arieska mengirimkan surat suara lewat Pos di Jerman. Foto: Daniel Chrisendo
zoom-in-whitePerbesar
Warga Negara Indonesia, Arieska mengirimkan surat suara lewat Pos di Jerman. Foto: Daniel Chrisendo
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara untuk Pemilu 2019 secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Namun, bagi masyarakat Indonesia yang sedang tinggal di luar negeri, pemungutan suara sudah bisa dilakukan kira-kira satu bulan sebelum tanggal resmi tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu alasannya, tentu karena Pemilu Indonesia bukanlah hari libur di negara lain. Salah satu warga Indonesia yang telah menyalurkan hak suaranya adalah Ariska Sarwosri (30).
Arieska yang berasal dari Solo dan saat ini berdomisili di Göttingen, Jerman ini telah memberikan suaranya pada hari Selasa (20/03) melalui pos.
Warga Negara Indonesia Arieska yang tinggal di Jerman, menerima surat suara. Foto: Daniel Chrisendo
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Hamburg, Jerman, mengaku telah mengirimkan sekitar 3.500 surat suara untuk warga Indonesia yang memilih untuk memberikan suaranya lewat pos dan berdomisili di wilayah Hamburg, Bremen, Niedersachen, dan Schleswig-Holstein, Jerman.
Sementara itu, warga Indonesia lainnya yang tinggal di wilayah tersebut memilih untuk datang langsung ke TPS di Hamburg pada hari Sabtu (13/04). Kegiatan Pemilu yang diadakan lebih awal di Jerman bertujuan agar semua suara terkumpul sebelum tanggal 17 April agar bisa dihitung serentak pada tanggal tersebut bersama TPS di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam amplop yang dikirimkan oleh KPPSLN di Hamburg, Arieska mengaku mendapatkan beberapa dokumen.
“Ada surat pemberitahuan, tata cara menerima, mencoblos, dan mengirim kembali surat suara,” kata Arieska yang sedang menempuh pendidikan doktor di Universitas Göttingen.
“Selain itu ada juga Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPR. Semuanya dalam satu amplop dan prangko balasannya juga sudah dibayar," imbuhnya.
Surat suara yang dikirimkan oleh KPPSLN harus diterima secara langsung oleh pemilih yang namanya tertera di amplop. Jika orang tersebut tidak ada di rumah, pengantar surat akan meletakkannya di kantor pos terdekat untuk diambil oleh pemilik hak suara dan tidak bisa diwakilkan.
Selanjutnya surat suara harus dikirimkan kembali melalui pos dan hanya akan dibuka tanggal 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
“Lewat pos lebih mudah. Lagipula KPPSLN sudah mengatur agar surat suara aman sampai ke yang berhak," ujar Arieska ketika ditanya alasan mengapa lebih memilih memberikan suara lewat pos.
Masalah kesehatan Arieska juga menjadi alasan mengapa ia memilih lewat pos.
“Sekarang aku lagi hamil. Pergi ke TPS di Hamburg bisa tiga sampai empat jam naik kereta dari Göttingen sekali jalan. Lewat pos mudah, cuma harus pergi ke kantor pos.” tutup Arieska.