Mata Anak yang Dihukum Siram Oli Alami Iritasi

1 Mei 2018 12:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perawat memeriksa kondisi ALD yang diguyur oli (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perawat memeriksa kondisi ALD yang diguyur oli (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mata ALD (14), anak yang dihukum mengguyur diri dengan oli bekas akibat ketahuan mencuri, mengalami iritasi. Hal tersebut diketahui usai ALD diperiksa oleh perawat dari Puskesmas Turi.
ADVERTISEMENT
"Sudah diperiksa. Matanya sedikit merah karena iritasi bekas oli," kata perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi, di Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (1/5).
"Kelopak bawah, dua-duanya, terutama kanan, merah," imbuh dia.
Selain mata, telinga ALD juga kotor dan berwarna kecokelatan. Rifki menyebut bahwa hal tersebut kemungkinan adalah sisa-sisa kotoran dari oli bekas yang diguyurkan ALD pada saat kejadian.
"Di telinga ada sedikit kotoran sisa oli. Oli bekas berbahaya karena kandungan zat kimia dan bakteri," kata dia.
Menurut Rifki, selain iritasi, zat-zat yang terkandung dari oli bekas juga bisa membuat trauma terhadap mata serta gangguan kesehatan. ALD akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut soal kondisinya di puskesmas atau rumah sakit dengan peralatan yang lebih memadai.
ADVERTISEMENT