Materi Ceramah Terdakwa Bom Thamrin Pernah Muncul di Telegram

16 Maret 2018 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan aman abdulrahaman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan aman abdulrahaman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Materi ceramah terdakwa Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu, Aman Abdulrahman, pernah muncul aplikasi telegram. Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Ahmad Supriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Supriyanto menyebut materi ceramah terdakwa muncul dan ia baca sepintas. Materi tersebut, kata saksi, berkaitan dengan materi tauhid yang biasa terdakwa sampaikan ke pengikutnya.
"Saya pernah baca di channel telegram," ucapnya saat memberikan kesaksian di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jumat (16/3).
Sidang lanjutan aman abdulrahaman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan aman abdulrahaman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
Ia juga menyebut, materi tersebut muncul di channel khusus yang ada di telegram. Namun, Supriyanto tidak ingat apa nama channel tersebut.
"Saya lupa channelnya, ada di komunitas tertentu," tambahnya.
Dalam dakwaan, Jaksa menyampaikan bahwa kegiatan ceramah itu dihadiri oleh orang-orang yang akhirnya secara rutin mengikuti ajaran Aman Abdurrahman. Oleh pengikutnya, Aman dianggap sebagai orang yang berani menyuarakan atau menyampaikan hal yang benar dan menjadi rujukan dalam kajian tauhid.
ADVERTISEMENT
"Akibat kajian atau ajaran yang diberikan tentang syirik akbar atau syrik demokrasi, mengakibatkan para pengikutnya mempunyai pemahaman dan terprovokasi," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.
Ketua Majelis Hakim, Akmad Jaini untuk sementara menunda sidang lanjutan Aman Abdurrhaman. Sidang akan dilanjutkan usai salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB. Akan ada saksi lainnya yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.