Maulana Tewas Dikeroyok 9 Orang Sepulang Nonton Konser di Ancol

5 Maret 2019 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (tengah) saat press release pelaku pembacokan, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (5/3). Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (tengah) saat press release pelaku pembacokan, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (5/3). Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
Maulana Firdaus meregang nyawa di rumah sakit usai dibacok di Jalan Arteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (5/3) sekitar 02.00 WIB. Saat itu Maulana bersama teman-temannya hendak pulang ke Cakung, Jakarta Timur, usai nonton konser di Ancol, Jakarta Utara. Namun, di tengah jalan ia dilempar batu dari tempat yang gelap.
ADVERTISEMENT
Karena tidak terima dilempar batu, Maulana turun dari motornya dan mencari pelempar batu tersebut. Tiba-tiba, sembilan orang pria menghampiri Maulana dan mengeroyoknya.
Maulana sudah berusaha untuk kabur saat tahu lawannya berjumlah banyak. Nahas, pukulan dari para pelaku membuatnya terjatuh dan tidak bisa melarikan diri.
Tubuhnya menjadi bulan-bulanan para pelaku. Salah satu dari mereka bahkan membacoknya dengan celurit.
Pengeroyok Maulana baru berhenti ketika warga mengetahui ada keributan. Para pelaku akhirnya kabur, meninggalkan Maulana yang terbaring tak berdaya dengan pakaian penuh darah.
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Oleh warga, Maulana dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan tewas di rumah sakit.
Tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, polisi bertindak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan. Mereka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi.
ADVERTISEMENT
“Kita amankan 9 tersangka. Peran masing-masing: ada yang sebagai aktor intelektualnya atau yang menyuruh melakukannya, ada yang sebagai pelaku, ada yang pelaku awal melempar batu, ada yang menggunakan bambu, dan ada juga yang menggunakan celurit,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat press release di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (5/3).
Kesembilan tersangka tersebut ialah Miftah Fauzan (25), Darwis Abdul Salam (23), Ahmad Sofyan(22), Krisna Mukyanto (18), SAW (16), MF (16), TH (15), IR (15) dan RM (15). “Tersangka MF alias Jantuk alias Makati dia aktor intelektual,” jelas dia.
Budhi menjelaskan, saat ini motif pelaku hanya sebatas pertengkaran antarkelompok. Saat peristiwa terjadi tidak ada barang berharga yang diambil oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
“Kebetulan mereka tahu kalau di Ancol itu ada konser yang mungkin diikuti juga oleh kelompok-kelompok yang lain. Sehingga pada saat mereka pulang sesampai di TKP (lokasi kejadian) mereka sebenarnya acak aja, awalnya tidak tahu apakah ini kelompok mana atau ini orang mana,” kata Budhi.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 5 bilah bambu, 6 buah batu, dan dua senjata tajam.
Budhi memastikan para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang membuat korbannya meninggal dunia. Mereka terancam 12 tahun penjara.
“Dari kesembilan tersangka ini, empat sudah dewasa, lima masih di bawah umur. Karena itu penanganan di bawah umur hukum acaranya Undang-undang Perlindungan Anak,” tutup Budhi.