Meikarta Pernah Mengaku ke Luhut Soal Izin Sudah Beres

16 Oktober 2018 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Meikarta terkandung suap. Proyek properti di Kabupaten Bekasi, Jabar itu diduga melakukan suap dalam pengurusan izin.
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10), dan menangkap beberapa orang. Ada suap miliaran rupiah dari Meikarta ke beberapa pejabat Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Neneng.
Menko Maritim Luhut Pandjaitan yang pernah datang ke acara peresmian proyek Meikarta pun menjadi incaran wartawan untuk bertanya. Tentunya ketika seorang menteri datang, biasanya segala urusan perizinan sudah beres.
"Ya kan banyak izin di sana yang nggak saya tahu, karena saya tanya emang enggak ada masalah lagi," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10).
Luhut menyampaikan, kehadirannya saat acara peresmian itu juga hanya sebatas undangan.
"Ya enggak apa-apa, kalau kasus KPK kan urusan mereka (Meikarta), urusan hukum. Tapi kalau urusan investasi, ya kita harus, ya urus," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, ialah:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, ialah:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek seluas 774 hektare tersebut yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.