Melihat Gubuk Tempat Tersangka Pedofilia di Sukabumi Lecehkan 12 Anak

27 September 2018 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubuk tempat pelaku pedofil terhadap12 anak saat melancarkan aksinya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubuk tempat pelaku pedofil terhadap12 anak saat melancarkan aksinya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sukabumi digegerkan dengan terungkapnya kasus pedofilia yang memakan korban hingga 12 anak. DD (45) pelaku pelecehan seksual, melakukan aksinya di sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
kumparan menelusuri jejak DD hingga ke gubuk tersebut. Gubuk berukuran 4x5 meter ini berada jauh di dalam perkampungan dan terletak di tengah-tengah area sawah dan perkebunan.
Jalan untuk mencapai gubuk ini pun terbilang sulit. Kendaraan tidak bisa masuk, hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.
Gubuk ini hampir semua bagiannya dibangun dari kayu, sementara bagian dindingnya dilapisi bilik bambu. Ada tiga ruangan di gubuk ini, yaitu ruang depan yang biasa digunakan petani untuk beribadah, ruang belakang untuk menyimpan pupuk, dan ruang samping kanan yang digunakan untuk toilet.
Di bagian depan gubuk juga terdapat teras beralaskan karpet warna putih dan hijau yang biasa digunakan petani untuk istirahat. Di bagian samping kiri gubuk ada kebun cabai, bagian depan ada kebun terung, sementara bagian kanan dan belakang merupakan area pesawahan.
Gubuk tempat pelaku pedofil terhadap12 anak saat melancarkan aksinya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubuk tempat pelaku pedofil terhadap12 anak saat melancarkan aksinya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
Lokasi gubuk ini terpencil dari perumahan warga. Sementara di siang hari para petani terlihat sibuk bekerja. Namun menurut pengakuan para petani, mereka belum pernah melihat DD membawa anak-anak ke gubuk tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak pernah tahu sama sekali itu. Enggak tahu datangnya kapan siang atau malam kita enggak tahu. Kalau siang, pasti tidak mungkin ketahuan karena banyak yang kerja," kata koordinator petani di perkebunan tempat gubuk berada, Iwan (49) di lokasi kepada kumparan, Kamis (27/9).
Menurut Iwan, walaupun pekerja sedang sepi, paling tidak ada dua atau tiga orang yang bekerja menggarap lahan perkebunan di bawah komandonya. "Siang kan ada anak-anak (petani), jadi masak enggak keliatan," ujar Iwan.
Ipul, salah satu petani yang sedang bekerja di ladang mengatakan hal serupa. Menurutnya, ia tidak pernah melihat pelaku membawa anak-anak ke gubuk ini.
Gubuk tempat pelaku pedofil terhadap12 anak saat melancarkan aksinya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubuk tempat pelaku pedofil terhadap12 anak saat melancarkan aksinya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
"Enggak pernah lihat di sini. Enggak tahu itu mah," kata Ipul saat ditanya mengenai sosok pelaku.
ADVERTISEMENT
Namun demikian ketika diperlihatkan wajah pelaku, Iwan mengatakan dalam beberapa kesempatan pernah memergoki pelaku berkeliaran di sekitar gubuk.
"Saya memang pernah lihat, tapi di bawah dia itu, tapi bukan di gubuk, di bawah. Dulu pernah juga ada malam pas mati lampu dulu ada orang kerja di sini, tahu-tahu ada yang duduk di situ (di gubuk). Tapi yang kerja juga takut, laporan ke saya. Pas saya datang sudah enggak ada," kata Iwan.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut DD melancarkan aksi bejatnya di gubuk yang kini dipasangi garis polisi. Bahkan dalam satu kesempatan, DD pernah menyekap enam anak sekaligus dalam gubuk tersebut.
"Pernah pada bulan Maret sembilan orang langsung. Diikat semua. Namun diantaranya ada tiga orang yang berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Caringin, Iptu Rafik Rahadian Syah, Rabu (26/9).
ADVERTISEMENT
Kini, kasus pedofil 12 anak ini tengah dikembangkan oleh Polsek Caringin. Tidak menutup kemungkinan ditemukannya bukti-bukti baru dalam prosesnya. Hal ini dikarenakan pelaku masih menyangkal dan belum mengakui perbuatannya.
"Sampai detik ini pun pelaku belum mengakui, dan bilang tidak kenal dengan anak-anak itu," kata Iptu Rafik.
DD kini tengah mendekam di balik jeruji besi di Polsek Caringin, Kabupaten Sukabumi. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan hingga 15 tahun penjara.