Melihat Kasus Orang Utan Merokok, Bagaimana Aturan di Kebun Binatang?

9 Maret 2018 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang utan di Ragunan. (Foto: Ragunan Zoo Jakarta/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Orang utan di Ragunan. (Foto: Ragunan Zoo Jakarta/Facebook)
ADVERTISEMENT
Ramai video soal orang utan yang merokok di Kebun Binatang Bandung beberapa hari lalu. Ternyata rokok tersebut diberikan oleh salah seorang pengunjung dengan inisial DJ (27) yang saat ini sudah ditetapkan pihak Kepolisian Resor Kota Besar Bandung sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Untuk lebih mengetahui aturan pengunjung selama berada di kebun binatang, kumparan (kumparan.com), Jumat (9/3), mengunjungi Staf Pelayanan Informasi Kebun Binatang Ragunan Wahyudi Bambang Prihanto di kantornya di Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wahyudi menyampaikan terdapat aturan yang mengatur perokok saat berkunjung ke kebun binatang.
"Ada (aturan), kita pasang di beberapa lokasi. Kami lakukan pemberitahuan apa yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan," kata Wahyudi Bambang Prihanto.
"Kalau merokok di ruang terbuka yang tidak ada hewannya. Ada beberapa kandang yang memang kami tulis secara jelas melarang merokok," lanjut dia.
Orang utan merokok (Foto: Facebook/Marison Guciano)
zoom-in-whitePerbesar
Orang utan merokok (Foto: Facebook/Marison Guciano)
Akan tetapi untuk ruang terbuka, Wahyudi menjelaskan, pengunjung diperbolehkan untuk merokok. Karena merokok menurut Wahyudi adalah hak setiap orang.
"Boleh-boleh saja (merokok). Artinya kita tidak melarang karena merokok juga hak asasi dan kita menghormati yang merokok. Tapi jangan isenglah," ucap Wahyudi.
ADVERTISEMENT
Sementara mengenai kasus pengunjung yang memberikan rokok ke orang utan di Bandung, Wahyudi sangat menyayangkan. Apalagi, pelaku melakukan hal itu karena iseng.
Wahyudi mendukung pihak Kebun Binatang Bandung untuk melaporkan pelaku ke polisi. Karena orang utan merupakan satwa yang menjadi aset dunia.
"Kita sangat prihatin (dengan kejadian Kebun Binatang Bandung). Kita setuju dengan apa yang dilakukan Kebun Binatang Bandung sudah benar. Melaporkan pelaku untuk pelajaran bagi pengunjung lain," imbuhnya.
"Satwa jangan disepelekan bahkan sudah menjadi aset dunia. Mereka punah karena semakin hari karena ada aktivitas manuisa populasi mereka semakin habis. Ini dalam rangka menjaga kelestarian orang utan," tegas Wahyudi.
Wahyudi BP Humas BonBin Ragunan (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wahyudi BP Humas BonBin Ragunan (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Lalu rokok bagi orang utan ditambahkan Wahyudi berdampak yang sama dengan yang dirasakan manusia. Karena orang utan merupakan satwa yang memiliki kecerdasan, pengelihatan yang lebih baik dari manusia. Serta bisa menirukan apa yang dilakukan oleh manusia.
ADVERTISEMENT
"Risiko (rokok) sama saja (dengan manusia). Apa yang terjadi pada manusia bisa terjadi dengan hewan. Orang utan punya tingkat kecerdasan pengelihatan lebih baik dari manusia. Makanya begitu dia lihat lansgung merekam. Jadi apa yang dilakukan manusia mereka langsung mereka ulang," paparnya.
Maka, Wahyudi mengimbau kepada para pengunjung untuk berlaku sewajarnya kepada hewan selama di kebun binatang. Jangan melakukan hal-hal yang tak penting dan cukup menikmati satwa dengan melihat, mengagumi, dan mempelajari.
"Saya sarankan para pengunjung stoplah, hentikan. Tidak penting sekali dan saya kira itu bukan hal yang keren tidak lucu, tidak perlu ditertawakan dan dikasi ruang hal begitu," ungkap Wahyudi.
Terakhir, Wahyudi menegaskan kelestarian satwa termasuk orang utan bukan saja tanggung jawab kebun binatang namun juga semua orang. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan manusia kepada satwa.
ADVERTISEMENT
"Jangan diganggu, sakiti. Cukup dilihat, dikagumi, dipelajari, itu saya rasa cukup tidak usah hal tidak penting dilakuan," tuturnya.