Melihat Perumahan Mewah di Pulau Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI

7 Juni 2018 15:38 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdapat perumahan siap huni di Pulau D yang merupakan hasil reklamasi di pantai utara Jakarta. Perumahan itu bernama Orchestra yang berbentuk kluster. Hunian itu ikut disegel Pemprov DKI, Kamis (7/6), karena tidak mengantongi izin. Ada dua spanduk segel yang terpasang di gerbang masuk dan keluar perumahan.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba melihat ke dalam perumahan tersebut. Bangunan di dalam perumahan semua berbentuk sama dengan gaya modern minimalis. Rumah-rumah itu berlantai dua. Halaman rumahnya tertata rapi dengan tanaman yang baru ditanam.
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Dalam kompleks perumahan tersebut juga terdapat taman bermain. Selain itu juga ada danau buatan yang memisahkan dengan kompleks sebelahnya. Di dekat gerbang masuk juga terdapat meteran listrik yang berjalan.
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Merujuk data dari Pemprov DKI, terdapat 409 rumah tinggal yang disegel di Pulau D. Rumah itu disegel lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengembang Pulau D adalah PT Naga Kapuk Indah dari Agung Sedayu Group.
Pengembang menamakan Pulau D dengan Golf Island Pantai Indah Kapuk. Di internet, rumah dua lantai tipe Papyrus seluas 160 meter persegi ditawarkan Rp 3,5 miliar. Tipe ini juga tersedia di Kluster Orchestra. Sertifikat yang didapat konsumen adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penindakan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan ke semua kalangan.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah. Tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau D, Kamis (7/6).
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)