Melihat Rumah Atut yang Dikunjungi Wawan Saat Mendekam di Sukamiskin

5 Desember 2018 17:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kediaman Andiara Aprilia Hikmat, anak Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat.  (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kediaman Andiara Aprilia Hikmat, anak Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, disebut kerap mengunjungi rumah milik kakak kandungnya Ratu Atut Chosiyah di Kota Bandung meski ia mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
Rumah yang terletak di Jalan Suryalaya IV, Kota Bandung itu pernah digunakan Wawan sebagai rumah singgah sebelum melanjutkan perjalanan ke Hotel Grand Mercure Bandung untuk menginap bersama teman wanitanya. Wawan dengan mudah keluar Lapas Sukamiskin dengan menyalahgunakan izin berobat serta menyuap Wahid.
kumparan mencoba menengok rumah eks Gubernur Banten yang disebutkan dalam surat dakwaan Wawan itu. Rumah berdesain modern itu berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.
Rumah yang terletak di sudut jalan (hook) itu bercat dasar abu. Rumah itu cukup mentereng dibanding rumah lainnya dengan halaman yang cukup luas. Namun saat kumparan meninjau, tidak ada aktivitas di dalam rumah berlantai 2 itu. Di halaman parkir rumah tersebut hanya terdapat 3 sepeda motor.
Kediaman Andiara Aprilia Hikmat, anak Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat.  (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kediaman Andiara Aprilia Hikmat, anak Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
Salah satu penjaga rumah mengatakan, rumah tersebut dimiliki oleh Andiara. Saat dikonfirmasi apakah Andiara yang dimaksud adalah Andiara Aprilia Hikmat, putri Ratu Atut, penjaga tersebut tak menjawab.
ADVERTISEMENT
“Iya dari Banten,” ujar penjaga yang enggan disebutkan namanya itu.
Menurutnya, rumah tersebut jarang sekali ditempati si empunya dan dibiarkan kosong. Sehari-harinya, rumah itu hanya diisi oleh para pembantu dan penjaganya. “Sebulan sekali juga jarang,” katanya.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Antara)
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, rumah itu dibeli keluarga Atut sekitar tahun 2010. Rumah itu sempat digunakan oleh keluarga Atut apabila berkunjung ke Bandung.
Dalam dakwaan Wahid yang dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12), Wawan memberikan suap Rp 63,3 juta untuk bisa keluar masuk lapas dengan izin berobat. Namun dalam kasus ini, Wawan masih berstatus saksi.