Memburu Mafia Arisan Online Lewat Polisi hingga Dukun

13 Desember 2018 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jebakan Arisan Online. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jebakan Arisan Online. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Para korban penipuan arisan online @Marcia_Store terus bermunculan. Mereka saling bekerja sama memburu pelaku yang telah membawa kabur uang yang jumlahnya tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
Mereka patungan uang untuk menyewa pengacara, melapor ke polisi, hingga mendatangi alamat pengelola @Marcia_Store di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sayangnya dari penelusuran korban, rumah pelaku kini sudah tidak lagi dihuni. Ketua RT setempat juga menyebut rumah yang dimaksud sudah ditinggalkan pemiliknya.
Para korban mengaku tak pernah bertemu langsung dengan pelaku yang disebut-sebut bernama Ayu Puspita Sari itu. Selama ini mereka hanya berkomunikasi intens via chat di WhatsApp dan merasa saling akrab.
Sejauh ini belum ada perkembangan penyelidikan dari polisi. Merasa frustasi, para korban bahkan mendatangi dukun. Mereka rela membayar dukun terkenal di salah satu acara televisi demi mengetahui keberadaan pelaku.
Salah satu korban yang kehilangan modal nikah sebanyak Rp 260 juta, VD, mengaku tak percaya dengan kemampuan dukun. Namun demi menghargai teman-temannya, dia tak keberatan mencari pelaku melalui dukun.
Promo yang ditawarkan arisan owner arisan online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Promo yang ditawarkan arisan owner arisan online. (Foto: Dok. Istimewa)
Korban @Marcia_Store lainnya, CP, membenarkan hal ini. Menurutnya, dukun yang dihubungi teman-temannya menyebut pelaku dalam keadaan tertekan dan ketakutan. Ia juga tidak tinggal satu atap dengan suaminya. Ayu disebut tinggal di Surabaya sedangkan suaminya di Banyuwangi.
ADVERTISEMENT
"Enggak tahu patungannya berapa untuk bayar dukun," ujar CP saat dihubungi kumparan, Selasa (11/12).
Meski demikian si dukun tak memberikan alamat pasti keberadaan pelaku.
Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut saat ini polisi masih memburu para pelaku. Tak hanya @Marcia_Store yang berbasis di Banjarmasin-Kalimantan Selatan, kasus penipuan arisan online juga terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
“Polisi bisa melacak (pelaku) dari HP. Kan sudah ada tersangkanya, sekarang masih diproses,” ujar Dedi.
Untuk kasus di Kalimantan Barat, polisi sudah menetapkan tersangka yakni NIR, seorang gadis berusia 19 tahun yang kini masih dalam perburuan. Jumlah korban yang sudah melapor ke Polda Kalbar sebanyak 253 orang dengan estimasi kerugian mencapai Ro 1,2 miliar.
Promo yang ditawarkan arisan owner arisan online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Promo yang ditawarkan arisan owner arisan online. (Foto: Dok. Istimewa)
Untuk kasus di Jambi, penipuan berkedok arisan online diduga didalangi oleh seorang perempuan berinisial NC (22). Dia menawarkan iming-iming keuntungan 50 hingga 100 persen kepada para pelanggannya. Namun ternyata iming-iming itu tak terwujud, sehingga para korban melaporkan NC ke polisi. Menurut Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana, kerugian yang ditimbulkan oleh NC ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kasus di Samarinda, Kalimantan Timur, pelaku diduga berinisial DYS dan Pu. DYS sebenarnya sempat mendatangi Polresta Samarinda dan sempat berniat menyerahkan diri. Namun saat itu polisi belum menemukan alat bukti yang cukup.
Sementara di Baubau, Sulawesi Tenggara, pemilik arisan online Ravatar berinisial ID telah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota arisan online Ravatar ini mencapai ratusan orang dengan estimasi kerugian ratusan juta.
Dia meminta para korban arisan online untuk melapor ke kepolisian terdekat. Mereka hanya perlu menunjukkan bukti-bukti penipuan melalui ponsel mereka.
“Cukup aplikasi yang ada di HP itu udah bisa (lapor polisi), karena HP itu merekam jejak digital, jejak digital itu bisa dijadikan alat bukti, dalam transaksi UU untuk itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya dalam konten spesial dengan topik Jebakan Arisan Online.