Menag Jamin Rumah Tjimanggis di Dekat Kampus UIII Akan Dilestarikan

5 Juni 2018 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah tua Cimanggis (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah tua Cimanggis (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rumah Tjimanggis, rumah peninggalan janda Gubernur Jenderal Petrus Albertus Van der Parra terbengkalai di dekat kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Namun masih banyak masyarakat yang menaruh perhatian akan rumah itu.
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat yang memberi saran pembangunan kampus UIII jangan sampai membongkar bangunan sejarah yang menjadi saksi era kolonial.
Menyikapi hal itu, Menag Lukman Hakim memberi pendapat. Dia menjamin rumah Tjimanggis akan tetap aman.
"Justru itu yang menjadi objek wisata bagi masyarakat sekitar juga termasuk tadi itu semacam kalau ada cagar budaya yaitu tentu akan kita lestarikan," urai Lukman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6).
Rumah Tjmanggis diketahui sudah terdaftar di BPCB (Badan Pelestari Cagar Budaya) Serang sejak 2011 dengan No. 009.02.24.04.11.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Menag melanjutkan, harus dipahami bahwa pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia justru bagian dari cara untuk tetap menjaga kawasan hijau. Termasuk melestarikan rumah Tjimanggis.
"Ada di tanah seluas 142 hektar itu maksimal hanya 30% yang akan dimanfaatkan untuk bangunan-bangunan dan halamannya kampus dan berbagai sarana prasarana. Selebihnya akan menjadi lahan terbuka lahan hijau," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Apakah akan ada renovasi?
"Tentu akan kita lihat akan seperti apa kita harus berkonsultasi kepada ahlinya terkait hal ini. Intinya adalah bahwa kampus itu dibangun juga dalam rangka untuk menjaga lingkungan karena semua bangunan itu selain iconic selain futuristik tetapi juga harus ramah lingkungan," tutup dia.