Menag: Kebebasan Akademik di Kampus Jangan Sampai Dicemari Radikalisme

5 Juni 2018 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Sebanyak tiga terduga teroris diamankan oleh Densus 88 di Gelanggang Mahasiswa FISIP Universitas Riau (Unri), Pekanbaru. Menanggapi kejadian itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar kegiatan di kampus tak disusupi kegiatan radikal.
ADVERTISEMENT
"Kebebasan akademik jangan sampai dinodai atau dicemari dengan aktivitas yang terkait dengan kegiatan radikal, apalagi teroris. Jadi kita punya tanggung jawab yang sama agar daerah yang berada di area atau di lokasi kampus harus betul-betul terjaga," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/6).
"Kebebasan akademik harus tetap dijaga karena itu adalah mahkota dari kampus itu sendiri," imbuhnya.
Deklarasi mahasiswa UNRI tolak terorisme. (Foto: Dok. Arif Dinda)
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi mahasiswa UNRI tolak terorisme. (Foto: Dok. Arif Dinda)
Lukman berharap agar semua pihak mengawasi dan menjaga lingkungan kampus dari kegiatan-kegiatan radikalisme yang mengarah pada terorisme.
"Tentu harapannya adalah bahwa semua civitas academica sejak dari pimpinan tertingginya, rektor dan seluruh pembantu rektor, wakil rektor, para dosen, termasuk para mahasiswanya, untuk betul-betul menjaga kawasan kampus itu," harapnya.
Lukman mendorong agar fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi diamalkan secara maksimal dalam mencegah hal-hal seperti radikalisme, terorisme, dan ekstremisme.
ADVERTISEMENT
"Jangan kebebasan yang tanpa batas lalu kemudian melakukan aktivitas yang justru bertentangan dengan esensi keberadaan kampus itu sendiri, jadi harus menerapkan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi," pungkasnya.
Pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB, Densus 88 menggeledah gelanggang FISIP Universitas Riau. Dari penggeledahan tersebut, 3 orang terduga teroris dengan status 2 saksi dan 1 tersangka diamankan. Tersangka yang bernama Zamzam menurut polisi menjadikan gedung DPR di Senayan sebagai target pengeboman.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti 2 buah busur dan 8 anak panah, 1 senapan angin, 1 granat tangan rakitan, 2 bom pipa besi, serta sejumlah bahan peledak lainnya.