Menag Lukman Hakim Enggan Tanggapi Soal Uangnya yang Disita KPK

20 Maret 2019 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak berkomentar soal uang Rp 180 juta rupiah dengan USD 30 ribu yang disita KPK di laci ruang kerjanya. Uang itu disita dari penggeledahan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Lukman mengaku bahwa dia akan mengklarifikasi soal uang itu kepada penyidik KPK.
"Saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal-hal yang saya belum sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi yang harus menerima keterangan resmi saya terlebih dahulu," ujar Lukman saat ditemui di Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/3).
Lukman mengatakan, tidak etis jika dia memberikan keterangan kepada publik terlebih dahulu, bukannya kepada KPK. Untuk itu, Lukman meminta agar bersabar menunggu pernyataannya ke KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin, secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT