Menag Minta Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Jadi Pembelajaran

3 Juli 2019 23:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim meminta masyarakat menjadikan kasus perempuan yang membawa masjid di Sentul City jadi pembelajaran bersama. Yakni setiap masyarakat harus mengetahui dan menghormati tata cara beribadah meski beda keyakinan dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
“Poin atau pelajaran yang perlu kita tangkap dari kejadian itu adalah bahwa setiap kita umat beragama juga harus mengetahui tata cara agama yang lain yang tidak kita anut. Misalnya bagaimana memperlakukan rumah ibadah,” kata Lukman usai membuka acara Jambore Pasraman di Denpasar, Bali, Rabu (3/7).
Tata cara ibadah, misalnya, mengetahui diizinkan atau tidak umat untuk mengenakan alas kaki ke rumah ibadah. Dengan demikian tak ada umat yang tersinggung.
“Apakah kita bisa gunakan alas kaki atau tidak ketika memasuki rumah ibadah agama tertentu, karena ada rumah ibadah tertentu yang bisa dimasuki dengan tetap kita menggunakan alas kaki, ada yang harus menanggalkan atau mencopot alas kaki. Sehingga di antara kita tidak ada yang merasa terlecehkan atau terhina karena ketidaktahuan kita,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ia mengimbau agar masyarakat tak tersulut emosi dengan kasus ini. Ia meminta masyarakat mempercayakan kepada polisi untuk menyelesaikannya.
“Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum kita untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijak,” ucap dia.
Kasus perempuan yang bernama Suzethe masuk masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu di masjid di Sentul City menjadi perhatian publik. Polisi sudah menetapkan Suzethe sebagai tersangka dan menahannya. Dia dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama.