Menag: Penangkapan Teroris di Kampus UNRI Kasuistik

4 Juni 2018 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut kasus penangkapan tiga mahasiswa Unri yang diduga terlibat terorisme tidak bisa dinilai secara umum. Artinya, kasus tak bisa menjadi patokan cerminan adanya jaringan terorisme di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
"Apa yang terjadi di Unri itu sifatnya kasuistik semata, bukan sesuatu yang bisa kita generalisir, pukul rata, bahwa perguruan tinggi kita seperti itu," kata Lukman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Namun, ia mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh civitas perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi keagamaan, agar menjaga kebebasan dalam berakademik. Sehingga, tak dimasuki oleh paham-paham radikal yang menjadi akar munculnya terorisme.
"Namun (kebebasan berakademik) tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal yang justru bertolak belakang dengan misi perguruan tinggi yang harus mengemban Tri Dharma perguruan tinggi itu," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap para civitas akademik, khususnya pihak rektorat untuk memiliki kesadaran tinggi menjaga wilayah kampusnya agar tidak terjadi praktik terorisme di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB, Densus 88 menggeledah gelanggang FISIP Universitas Riau. Dari penggeledahan tersebut, 3 orang terduga teroris dengan status 2 saksi dan 1 tersangka diamankan.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti 2 buah busur dan 8 anak panah, 1 senapan angin, 1 granat tangan rakitan, 2 bom pipa besi, serta sejumlah bahan peledak lainnya.