Menag: Rektor Harus Waspada dengan Paham Radikal di Kampus

5 Juni 2018 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis daftar 7 perguruan tinggi negeri (PTN) telah terpapar dan menjadi persemaian bibit radikalisme. Apalagi baru-baru ini Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa FISIP Universitas Riau, Pekanbaru pada Sabtu (2/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, BNPT punya parameter dalam menentukan 7 PTN yang telah terpapar radikalisme itu. Meski demikian, Lukman menegaskan agar kasus yang terjadi di Universitas Riau dapat menyadarkan semua pihak, khususnya rektor di seluruh Indonesia, bahwa paham radikalisme sudah masuk dalam instansi pendidikan.
"Mudah-mudahan kasus yang di Universitas Riau itu semakin menyadarkan kita, khususnya kalangan civitas akademika untuk betul-betul menjaga kampus. Karena bagaimana pun juga itu adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kebebasan mimbar," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/6).
"Yang memiliki kebebasan akademik, kebebasan ini harus betul-betul dijaga. Ini menjadi peningkatan kewaspadaan bahwa saya menginstruksikan kepada semua rektor untuk betul-betul lebih waspada," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Lukman mengimbau agar jangan sampai kebebasan akademik itu malah dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya bertolak belakang dengan pendidikan.
"Kebebasan akademik harus tetap dijaga karena itu adalah mahkota dari kampus itu sendiri. Tapi jangan kebebasan yang tanpa batas, lalu kemudian melakukan aktivitas yang justru bertentangan dengan esensi keberadaan kampus itu sendiri, yang harus menerapkan fungsi Tri Dharma perguruan tingginya," tuturnya
Lukman mengatakan, meski di kampus ada mata kuliah agama, tetapi itu lebih kepada sisi preventif. Yang jelas, kata dia, setiap agama hakekatnya memiliki paham keagamaan yang moderat.
"Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas yang terlalu berlebihan itu baik berlebihan ke kanan maupun ke kiri. Agama itu mengajarkan moderasi," tegasnya.
"Inilah yang selalu ditekankan oleh Kementerian Agama sehingga program dan kegiatan apapun apalagi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan sejak dari dasar menengah maupun perguruan tinggi harus betul-betul mengarah kepada moderasi agama," pungkasnya.
ADVERTISEMENT