Menag soal Penyerangan Ahmadiyah di NTB: Biar Ditangani Penegak Hukum

22 Mei 2018 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Sekelompok orang merusak tempat tinggal penduduk jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Mereka disebut-sebut sebagai kelompok yang tak suka keberadaan Ahmadiyah di kawasan itu.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah mendengar hal tersebut. Ia menyerahkan upaya pengusutan kasus perusakan dan penyerangan ini ke polisi. Selain itu, Lukman juga telah memonitor pergerakan jemaah Ahmadiyah di kawasan tersebut.
"Itu kan ditangani oleh pihak aparat penegak hukum kita. Kami tentu dari sisi Kemenag memantau, memonitor keberadaan dari umat Ahmadiyah. Itu pelanggaran hukum, karena itu tindak pidana sehingga itu menjadi domain aparat penegak hukum," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Sebelumnya, tujuh kepala keluarga yang tergabung dalam komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, terpaksa mengungsi lantaran diusir. Tak hanya itu, tempat tinggal mereka juga dirusak oleh sekelompok orang, Sabtu (19/5).
ADVERTISEMENT
Sejumlah tempat tinggal termasuk peralatan rumah tangga, sepeda motor dan alat elektronik hancur. 24 Orang penduduk Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur menjadi korban. Mereka sempat dilarikan ke Kantor Polres Lombok Timur.
Penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal ini diduga dilatarbelakangi sikap kebencian dan intoleransi terhadap paham keagamaan yang berbeda. Sejumlah jemaah Ahmadiyah menduga ada orang-orang yang tidak menyukai kelompoknya sejak Maret 2018.