Menaker Tanggapi Demo Buruh Soal UU Tenaga Kerja: Revisi Belum Ada

28 Agustus 2019 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan massa buruh dari berbagai daerah di Jabar yang tergabung ke dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) melakukan aksi di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, (22/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa buruh dari berbagai daerah di Jabar yang tergabung ke dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) melakukan aksi di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, (22/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mempertanyakan alasan pihak-pihak yang menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
ADVERTISEMENT
Apalagi, kata Hanif, belum ada draf revisi dari UU tersebut yang memungkinkan untuk dipertimbangkan secara bersama.
"Yang ditolak apanya? Wong yang ditolak apa. Revisi belum ada, konsep belum ada, draf apalagi. Proses belum berjalan," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8).
Hanif mengaku masih banyak proses yang harus dilalui untuk merevisi UU tersebut. Khususnya dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar bisa memberikan masukan.
"Kita kan masih proses menyerap aspirasi dari pengusaha, pekerja, dari semua stakeholder, tahapnya kan masih itu," jelasnya.
Hanif Dhakiri, Menaker Foto: Garin Gustavian/kumparan
Kendati demikian, Hanif menjelaskan bahwa rencana untuk merevisi UU dilakukan untuk kepentingan bersama yang merujuk pada ekosistem sejumlah pihak dalam ketenagakerjaan. Sehingga semua pihak bisa terwakili, baik dari kalangan buruh, pengusaha dan pihak lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau soal revisinya kan sesungguhnya ada kebutuhan bersama untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan, salah satunya lewat perbaikan revisi UU Tenaga Kerja dan itu sudah diputuskan di lembaga kerja sama tripartit nasional, di mana di dalamnya ada unsur buruh, pengusaha, pemerintah, perguruan tinggi, dan beberapa kementerian terkait," jelas Hanif.
Sebelumnya, sejumlah kelompok buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional menyambangi Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, untuk menyampaikan penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 yang tengah digodok pemerintah.
Koordinator Lapangan Gekanas R Abdullah menjelaskan bahwa mereka ingin memastikan dalam revisi UU tersebut tak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
"Pertama melakukan penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan dan dikhawatirkan terjadi gradasi terhadap nilai-nilai yang terkandung UU Nomor 13 2003 dalam aspek perlindungan kerja," kata Abdullah beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin memastikan agar pemerintah dalam membuat UU atas dasar landasan nilai Pancasila dan UUD, " tambahnya.