Mencari Jalan Damai Polemik Ceramah Ustaz Somad soal Salib
ADVERTISEMENT
Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat dilaporkan ke pihak berwajib lantaran ceramahnya yang menyinggung soal salib dan patung viral di media sosial. Padahal, menurut UAS, ceramah itu ia sampaikan di forum tertutup yang digelar sekitar tiga tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Pernyataan UAS soal jin kafir yang bersemayam di dalam salib itu dijadikan alasan dugaan penistaan agama. Akibatnya, beberapa organisasi Katolik dan Kristen langsung melaporkannya ke polisi.
Tak hanya itu, MUI juga memanggil UAS untuk mengklarifikasi ceramahnya yang viral itu. UAS pun datang memenuhi panggilan MUI pada Rabu (21/8) dan memberikan lima poin klarifikasi, yaitu:
UAS mengakui, selama ini ia tidak bisa melarang jemaah untuk membawa ponsel, sebab memang banyak jemaah yang merekam ceramahnya. Ia pun berkelakar tak mungkin dirinya membuat perjanjian dengan jemaah di atas materai untuk tak menggunakan ponsel dan menyebarluaskan ceramahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya di mana-mana ceramah HP hidup, orang merekam, tidak bisa saya melarang itu. Karena di pengajian, tak mungkin saya buat perjanjian semua yang mau masuk sini materai 6000, tak perlu disebarkan. Payah kali kita ceramah," tuturnya.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan mengkaji laporan yang masuk terkait kasus ini. Setelah itu, baru diputuskan, apakah kasus ini layak atau tidak untuk dilanjutkan.
“Masih belum (memanggil UAS). Hasil tadi pagi, tim sedang dibentuk. Tim melakukan analisa dulu, mempelajari dulu. Baru tim nanti menangani,” ujar Dedi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Namun, MUI menilai, seharusnya kasus ini bisa diselesaikan secara kultural dan tidak dibawa ke ranah hukum. Sebab, MUI khawatir, jika dibawa ke ranah hukum akan memperpanjang masalah.
ADVERTISEMENT
"Kalau ini persoalannya masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas ada persoalan lain yang juga akan masuk ke ranah hukum karena ternyata juga ada video-video viral lain yang umat Islam merasa tersinggung akibat video tersebut," kata Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidowi, dalam jumpa pers di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8)..
"Jangan sampai ada trigger baru lagi kemudian bisa menambah persoalan baru," tutup Masduki.