Mendagri Apresiasi TNI dan Polri karena Pilkada 2018 Berjalan Lancar

2 Juli 2018 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tjahjo Kumolo. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pilkada serentak di beberapa wilayah Indonesia telah usai meski hasil pemungutan suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan. Namun secara umum Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan pilkada tahun ini berlangsung dengan baik dan sukses.
ADVERTISEMENT
Meski di beberapa daerah masih ada yang tertunda pilkadanya. Hal itu disampaikan oleh Tjahjo Kumolo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
"Saya kira untuk pilkada, pemerintah dalam hal ini Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, TNI dan BIN yang secara prinsip aman," kata Tjahjo Kumolo.
"Semua daerah termasuk dari tingkat Polda sampai Polsek tingkat Kodam sampai Danramil bekerja mengamankan pilkada walaupun masih ada dua daerah di Papua tertunda," lanjut dia.
Pilkada Serentak 2018. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pilkada Serentak 2018. (Foto: kumparan)
Namun Tjahjo menuturkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stakeholders dan masyarakat. Walau di sisi lain menurut Tjahjo pelaksanaan kampanye para calon kepala daerah sudah semakin membaik dengan adu gagasan dan juga program yang ditawarkan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Secara prinsip pilkada ini lancar sukses aman walaupun tingkat partisipasi politik kita tidak mencapai harapan KPU dan kita semua tetapi masalah yang berkaitan dengan politik uang kecil sekali kemudian kampanye juga saya kira sudah cukup bagus sudah adu program adu konsep tinggal nanti kepastianya menunggu hasil real count oleh KPU," ucap Tjahjo Kumolo.
Tjaho menambahkan ia belum menerima laporan soal pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara selama pilkada. Hingga saat ini Tjahjo menyebutkan hanya ada beberapa daerah yang posisinya harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Yang kedua catatan yang kami terima sama dengan yang ada di KPU masih ada 60 an yang harus PSU kami akan menunggu nanti laporan-laporan pelanggaran yang ditangani KPU kami juga belum bisa mendeteksi keterlibatan ASN yang tidak netral melakukan hal-hal yang enggak benar dalam penyelenggaraan pilkada," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Bawaslu RI mencatat ada 500 ASN yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan pilkada serentak di antaranya menyoal ketidaknetralan ASN.