Mendagri Heran Muncul Petisi Tolak FPI: Izin Habisnya Masih Juni

16 Mei 2019 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo heran dengan munculnya sejumlah petisi dari masyarakat yang meminta pihaknya tak memperpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Sebab, ia menjelaskan izin FPI masih berlaku hingga 20 Juni.
ADVERTISEMENT
"Kami dapat suratnya juga belum kok, masih Juni kok, kenapa kok ribut? Begitu nanti ada surat ke kami minta perpanjang, ya baru kita lakukan evaluasi dengan kementerian lembaga terkait. Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini, gitu saja," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5).
Meski begitu, Tjahjo mengatakan akan tetap menjadikan petisi tersebut sebagai bahan pertimbangan. Walau ia mengaku belum ada pembahasan perpanjangan izin FPI di Kemendagri.
"Itu nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak, tapi ini belum sampai kita bahas, karena belum ada pengajuannya," jelas Tjahjo.
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
Sejumlah orang sebelumnya membuat Petisi meminta Mendagri Tjahjo Kumolo tidak memperpanjang izin FPI yang habis pada 20 Juni. Berikut isi petisi yang telah ditandatangani sekitar 262 ribu orang itu:
ADVERTISEMENT
Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua. Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
Namun, setelah munculnya petisi menolak FPI, muncul pula petisi yang meminta Tjahjo untuk memperpanjang izin FPI. Dalam petisi yang telah ditandatangani sekitar 73 ribu orang itu, mereka menilai FPI berkontribusi positif seperti membantu masyarakat saat terjadi bencana.
Berikut isi petisi yang mendukung FPI:
Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya.
ADVERTISEMENT
Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan.
Petisi pro FPI itu juga didukung pula oleh warganet dengan menuliskan tagar #KamiBersamaFPI di Twitter. Tagar tersebut juga menjadi salah satu trending topic di dunia.