news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri: Kenaikan Dana Parpol di APBD DKI Tidak Wajar, Akan Saya Ubah

12 Desember 2017 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tjahjo Kumolo (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan dana parpol sebesar Rp 4.000 per suara melalui APBD 2018. Besaran itu melebihi angka kesepakatan kenaikan dana parpol di pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, kenaikan dana parpol itu tidak wajar. Sebab, ketentuan terkait kenaikan dana parpol di tinggkat pusat itu hanya dari Rp 108 menjadi Rp 1.000.
“Walaupun DKI PAD (pendapatan asli daerah)-nya besar, menaikkan 10 kali lipat memang hak DKI. Tapi, kalau menurut saya nggak wajar ya. Naik ya naik, tapi jangan 10 kali lipatlah,” kata Tjahjo sebelum menjadi pembicara dalam sekolah calon kepala daerah PDIP 2018, di Wisma Kinasih, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12).
Menurut Tjahjo, kenaikan dana parpol di Jakarta yang melebihi ketentuan pemerintah pusat itu dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah lainnya. “Ini kan bisa menimbulkan kecemburuan. jadi lebih baik dimanfaatkan untuk hal yang lain. Soal ada kenaikan iya, soal ada perbedaan dengan Jateng wajar, soal ada perbedaan dengan NTT wajar karena PAD nya cukup tinggi, tapi jangan menyolok,” ujar Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Menurut Tjahjo, pemerintah sampai saat ini belum mengesahkan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Namun Tjahjo menganggap kenaikan dana parpol di Pemprov DKI yang mendahului revisi PP itu tidak jadi masalah.
“Enggak ada (masalah) tapi, jadi terlalu besar. Tapi nanti saya revisi. Semua APBD adalah Mendagri,” imbuh mantan Sekjen PDIP itu.
Tjahjo menegaskan, prinsipnya kebijakan yang menjadi program strategis pemerintah pusat tetap harus berjalan, terjamin, dan terlaksana. Termasuk program strategi kepala daerah terpilih juga harus jalan.
“Kemudian masalah yang jadi prioritas ada. Masalah banjir, kemacetan, pendidikan, kesehatan dan jangan lupa bahwa di DKI itu masih ada orang yang dnggak bisa sekolah,” tutur Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Dia pun memastikan, anggaran kenaikan dana parpol di DKI Jakarta akan diubah. “Iya (diubah) dari totalitas nasional yang Rp 108 jadi Rp 1.000, jangan sampai yang DKI jadi Rp 1 juta kan jangan. Kalau nasionalnya Rp 1.000, lalu kenaikannya sampai Rp 2.000 masih okelah. Tapi kalau Rp 1 juta kan enggak, malah menimbulkan antipati masyarakat terhadap DPRD yang sekarang sedang disorot semua masyarakat,” tutupnya.
Diketahui kenaikan itu ternyata termuat dalam APBD-P DKI yang diteken oleh gubernur DKI sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat. Gubernur DKI Anies Baswedan akan menyurati DPRD agar anggarannya diturunkan sesuai aturan pemerintah pusat.