Mendagri: Kunci Kerawanan Pemilu di Penghitungan Suara

25 Februari 2019 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam diskusi di Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Foto:  Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam diskusi di Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan penghitungan suara akan menjadi tahapan yang rawan pelanggaran dalam Pemilu Serentak akan terjadi saat penghitungan suara. Menurut dia, banyaknya kertas suara dalam pemilihan 17 April 2019 nanti membuat setiap orang memerlukan waktu hingga 11 menit saat pencoblosan.
ADVERTISEMENT
Hal itu berdampak pada proses penghitungan suara yang bisa lebih dari satu hari.
“Kunci kerawanan itu nanti pada tahap penghitungan suara. Apalagi dibutuhkan 11 menit per orang. Kemudian per-TPS itu apakah bisa selesai pada pukul 23.00 (atau) 24.00. Itu menurut saya kunci kerawanan termasuk penghitungan suara,” kata Tjahjo di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (25/2).
Sementara itu, untuk kategori wilayah, Tjahjo menyebut Papua masih menjadi daerah yang rawan saat pemilu. Hal itu dikarenakan faktor geografis wilayah tersebut. Selain itu, ada beberapa wilayah di Papua yang masih menggunakan sistem noken.
“Karena Papua masih menggunakan sistem noken, kondisi geografis. Maka, kami sepakat untuk semua pihak melakukan sosialisasi. Termasuk kami mohon pada TNI, Polri juga melakukan sosialisaai agar masyarakat punya hak. Sadar untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis,” kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Ia berharap sosialisasi yang dilakukan semua pihak termasuk TNI dan Polri bisa membuat sistem noken yang berlangsung di Papua berjalan demokratis.
“Dengan sistem apapun, toh di pegunungan masih noken, ya. Sistem noken yang demokratis. Sehingga siapa yang mewakili warganya itu bisa dihitung dengan detail,” kata Tjahjo.